Tak Mampu Rapid Test, 5 Perantau Tertangkap Masuk Bali Pakai Perahu

Konten Media Partner
3 Juni 2020 18:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para perantau yang nekat masuk ke Bali dengan perahu kecil - IST
zoom-in-whitePerbesar
Para perantau yang nekat masuk ke Bali dengan perahu kecil - IST
ADVERTISEMENT
Tidak semua orang mampu memperoleh layanan rapid test, khususnya bila dilakukan secara mandiri. Berbagai cara pun dilakukan agar bisa masuk Bali tanpa surat itu.
ADVERTISEMENT
Salah satunya, dengan menyewa perahu melalui pelabuhan nelayan. Seperti yang dilakukan 4 orang warga asal Blingbingsari, Banyuwangi dan satu orang warga Pengambengan, Negara, Rabu (3/6)
Dari Banyuwangi mereka menuju Bali melalui jalur tikus dengan naik perahu milik nelayan. Mereka berlabuh di pesisir pantai Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana.
Bahkan satu orang warga Pengambengan membawa serta sepeda motornya di atas perahu. Namun, begitu mereka turun dari perahu di pesisir Pengambengan, Negara, diketahui oleh Babinkamtibmas setempat.
Bersama aparat desa setempat, Babinkamtibmas kemudian memeriksa mereka. Empat orang setelah dicek KTP nya berasal dari Blimbingsari, Banyuwangi dan satu orang dari Pengambengan, Negara.
Mereka kemudian digiring ke kantor Desa Pengambengan untuk pendataan dan pembinaan. Kepada petugas mereka mengaku datang ke Jembrana, Bali untuk bekerja. Mereka memilih jalur tikus dengan naik perahu karena tidak bisa menyeberang lewat pelabuhan Ketapang-Gilimanuk lantaran tidak memiliki surat keterangan hasil rapid test.
ADVERTISEMENT
"Kami tidak mampu nyari hasil rapid test karena bayarnya mahal. Antara tiga ratus ribu sampai lima ratus ribu rupiah. Selama covid kami tidak bekerja dari mana kami dapat uang sebanyak itu," kilah MS, salah seorang perantau asal Banyuwangi.
Kapolsek Kota Negara AKP Sugriwo dikonfirmasi Rabu siang di kantor Desa Pengambengan membenarkan kelima pendatang tersebut diamankan ketika turun dari atas perahu. Saat diperiksa mereka tidak membawa berbagai persyaratan yang ditentukan dalam masa pandemi.
"Mereka tidak membawa suket rapid test. Dua orang tidak punya KTP. Mereka berusaha mengibuli petugas," terangnya.Pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Pemkab Jembrana dan akan memulangkan perantau tersebut. (KAD)