Tebar Energi Surya, AESI Kejar Target 1.000 Solarpreneur

Konten Media Partner
9 Juni 2021 15:22 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Peresmian PT Juragan atap surya untuk pengembangan solarpreneur - WIB
zoom-in-whitePerbesar
Peresmian PT Juragan atap surya untuk pengembangan solarpreneur - WIB
ADVERTISEMENT
DENPASAR - Ketua Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) Fabby Tahumiwa mengungkap sampai sekarang penggunaan energi terbarukan, seperti Pembangkit Listri Tenaga Surya (PLTS) masih dilihat sebagai hal yang mewah dan mahal. Di pihak lain tenaga ahli untuk pemasangan instalasi masih minim.
ADVERTISEMENT
" Padahal seperti di Bali, Pemerintah pada tahun 2025, bedasarkan RUED ditargetkan untuk PLTS atap mencapa 7,5 mega watt artinya ada kebutuhan tenaga terampil untuk memasang PLTS ini," terangnya Rabu (09/06/21).
Lantaran ketersediaan tenaga ahli atau teknisi instalasi PLTS masih minim, pihak AESI menggelar program 1000 solarpreneur untuk mencipkatan banyak orang terampil dalam bidang instalasi PLTS.
"Ini adalah salah satu wujud keperdulian bahwa energi hijau juga dapat memberi kesempatan lapangan kerja bagi siapapun," tambahnya.
Kini, PT Juragan Atap Surya yang lebih dikenal brand Utomo SolaRUV pun membuka hadir Energy Outlet di Bali untuk mencetak jaringan solarpreneur berkualitas di wilayah Bali. "Juragan Atap Surya kami harapkan jadi rumah bagi teman-teman untuk berusaha di bidang energi surya," ungkap Antony Utomo wakil ketua umum bidang enterpreneurship, UMKM dan Capacity Building.
Peresmian PT Juragan atap surya untuk pengembangan solarpreneur - WIB
Selain menjual panel surya berkualitas hadirnya Energi Outlet di Bali ini akan menjawab tanyangan mengenai sumber informasi dan pengetahuan teknis yang matang.
ADVERTISEMENT
"Kita ada pelatihan kepada masyarakat umum untuk instalasi PLTS atap, tentu ini dapat berpotensi membuka lapangan pekerjaan dengan menciptakan tenaga ahli instalasi dan maintenence dalam hal ini," tambahnya.
PT Juragan Atap Surya kini terletak di Jl Buluh Indah No. 153, Kelurahan Ubung, Kecamatan Denpasar Utara.
Lebih lanjut, Antony menerangkan, di Bali hanya terdapat delapan perusahaan yang bergerak di instalasi PLTS. "Lima diantaranya perusahaan non Indonesia (asing) dan tiga perusahaan milik orang bali, tentu ini tidak cukup untuk melayani ratusan pengguna di Bali," ungkapnya.
Selain itu pihaknya melihat, masyarakat Bali juga mulai merespon atas pergub no 9 tahun 2020 itu. "Dengan Pergub itu, rumah rumah atau bangunan seluas 20 persen dari luas atap mulai dipasangi PLTS, yang artinya akan ada kebutuhan untuk menginstalasi PLTS," tambahnya.
ADVERTISEMENT
"Misi kami membangun menciptakan ekosisitem yang baik, dimana Bali yang sedemikian besar tidak mungkin hanya dilayani 8 perusahaan," tambahnya. (Kanalbali/WIB)