Telusuri Kasus Sumbangan Mahasiswa Unud, Kejati Bali Kaji Ratusan Dokumen

Konten Media Partner
2 November 2022 7:59 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sejumlah berkas yang disita dari Gedung rektorat Unud Bali terkait kasus sumbangan dana mahasiswa baru jalur mandiri - IST
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah berkas yang disita dari Gedung rektorat Unud Bali terkait kasus sumbangan dana mahasiswa baru jalur mandiri - IST
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com - Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Bali, menyebut saat ini penyidik masih melakukan pemilihan serta meneliti semua dokumen yang jumlahnya ratusan.
ADVERTISEMENT
"Dibutuhkan ketelitian dan kehati-hatian dari jaksa penyidik terhadap setiap dokumen, nantinya juga akan menjadi hal yang ditanyakan kepada para saksi," ungkapnya, Rabu (2/11/2022).
Jika dibutuhkan keterangan lanjutan, ungkap Luga Kejati Bali juga akan melakukan pemanggilan terhadap Rektor Prof. I Nyoman Gde Antara.
" Kebutuhan penyidik ya, bila nantinya dirasa perlu bisa saja, prinsipnya siapapun akan bisa dimintai keterangan sebagai saksi bila mendengar, melihat dan mengalami sendiri," jelasnya.
Meski demikian, sampai saat ini belum ada pihak yang telah dimintai keterangan sebagai saksi dalam masalah itu. Sehingga, kata Luga, pihaknya akan menyelesaikan dokumen-dokumen supaya dapat menuju tahap selanjutnya.
Diungkapkan pihak Universitas Udayana meminta jadwal pemanggilan ulang kepada pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali atas pemanggilan pemeriksaan sejumlah pejabat kampus Senin, 31 Oktober 2022, pihak Unud meminta dijadwal ulang atau dilakukan penundaan.
ADVERTISEMENT
Permintaan penjadwalan ulang dari Unud dinilai Kejati Bali sangat mendadak. Harusnya saksi yang kami minta hadir pukul 09.00 WITA. Tapi mendadak pagi itu juga ada surat permohonan untuk penjadwalan ulang pemeriksaan dari Unud.
Berdasarkan gelar perkara pada hari Jumat lalu, 21 Oktober 2022, Penyelidik Kejati Bali berkesimpulan meningkatkan ke tahap penyidikan atas penanganan Dana Sumbangan Pengembangan Istitusi (SPI) Mahasiswa baru Universitas Udayana seleksi jalur mandiri Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023.
Sebelumnya sejumlah pejabat kampus Unud menjalani pemeriksaan Kejati Bali. Mereka diantaranya dua kepala biro yaitu Kepala Biro Keuangan dan Kepala Biro Akademik Kerjasama dan Hubungan Masyarakat, serta Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), Koordinator Akademik dan Statistik, Sub Koordinator Umum dan Keuangan Fakultas Kedokteran.
ADVERTISEMENT
Atas pemeriksaan kasus ini, pihak Unud sendiri menyatakan akan kooperatif dengan Kejaksaan. (Kanalbali/WIB)