Terbakar Cemburu, Suami di Bali Tembak Kenalan Pria Sang Istri

Konten Media Partner
10 Maret 2021 14:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Senjata yang digunakan pria di Bali untuk menembak kenalan istrinya - IST
zoom-in-whitePerbesar
Senjata yang digunakan pria di Bali untuk menembak kenalan istrinya - IST
ADVERTISEMENT
BADUNG- Seorang pria berinisial IMWP (31) ditangkap pihak kepolisian Polres Badung, Bali, karena menembak korban dengan senapan laras panjang hingga terluka di paha bagian kiri.
ADVERTISEMENT
Menurut Kasubag Humas Polres Badung Iptu I Ketut Oka Bawa, Rabu (10/3), peristiwa itu dilatarbelakangi perasaan cemburu. “Pelaku kemudian menjebak korban dan memintanya datang ke suatu tempat,” katanya.
Peristiwa itu terjadi, pada Sabtu (6/3) sekitar pukul 18:30 Wita di Tegalan Banjar Tiyingan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung, Bali. Saat itu, korban yang berinisial IPJ disms oleh pelaku dengan menggunakan handphone istrinya dan disuruh ke rumah kosong untuk bertemu.
Awalnya korban tidak mau bertemu di tempat itu. Tetapi, pelaku seolah-olah memaksa untuk bertemu dan memberitahu supaya motor yang dibawa korban dibawa masuk agar tidak dilihat warga. Kemudian, korban mengikuti permintaan dan setelah masuk disuruh untuk ke belakang di tempat itu.
ADVERTISEMENT
Setelah sampai di lokasi, korban disuruh jalan duluan dan setelah berbalik badan pelaku sudah menodongkan senapan gas laras panjang dan kemudian menembak sambil berkata,"Maksudnya apa bertemu dengan istri saya,". Lalu korban menjawab,"Istri kamu yang menyuruh saya ke sini," dan saat itu korban ditembak.
Pelaku saat menjalanni peeriksaan di Polres Badung - ISt
Sehingga, korban mengalami luka tembak pada bagian paha sebelah kiri. Selanjutnya korban merebut senapan gas yang dipakai menembak itu. Setelah berhasil merebut senapan tersebut pelaku langsung melarikan diri.
Selanjutnya korban langsung pulang dan berobat di Puskesmas Petang II di Desa Pelaga, dengan adanya kejadian itu korban melapor ke kantor Polsek Petang.. Lewat laporan itu, selanjutnya pihak kepolisian melakukan olah TKP dan berhasil menangkap pelaku pada Selasa (9/3) sekitar pukul 18:00 Wita, di rumah temannya di Banjar Semanik, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung.
ADVERTISEMENT
Sementara, barang bukti yang diamankan 1 buah senapan gas laras panjang merk Black Leopard SL SHB kaliber 45, warna hitam dengan panjang kurang lebih satu meter dengan tali sandang warna hitam, 1 buah magazen 8 buah peluru Senapan gas. Sementara mengenai apakah korban memiliki hubungan spesial dengan istri pelaku polisi masih mendalaminya. (kanalbali/KAD)