Terkait Dana Sumbangan Mahasiswa Baru, Kejati Bali Geledah Rektorat Unud

Konten Media Partner
24 Oktober 2022 12:17 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gedung Rektorat Unud, Bali - IST
zoom-in-whitePerbesar
Gedung Rektorat Unud, Bali - IST
ADVERTISEMENT
DENPASAR, Kanalbali.com - Kejaksaan Tinggi Bali melakukan pemeriksaan di Rektorat Universitas Udayana (Unud) Bali terkait adanya dugaan penyalahgunaan Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Mahasiswa baru seleksi jalur mandiri dan dana penelitian Tahun Akademik 2018/2019 sampai dengan Tahun Akademik 2022/2023.
ADVERTISEMENT
Sejak pukul 09.10 WITA, belasan tim Kejati Bali nampak mendatangi gedung Rektorat Unud yang beralamat di Jimbaran. Tujuannya untuk mengumpulkan dokumen guna dicocokkan dengan keterangan lima orang pejabat Unud yang sebelumnya sudah dipanggil.
"Ada 12 jaksa yang diturunkan dalam penggeledahan tersebut. Tentu semua dokumen yang berkaitan dengan kasus ini kami amankan. Dari data jumlah mahasiswa dan juga rekening anggaran," ungkap salah satu tim penyidik yang bertugas, Senin, (24/10/2022).
Adapun ruangan yang digeledah kejaksaan semuanya berada di lantai tiga, yakni ruangan kemahasiswaan, perencanaan, dan keuangan
Menurut Jaksa tersebut, pencocokan data perlu dilakukan karena status Universitas Udayana yang masih Badan Layanan Umum (BLU) sesuai Pasal 6 ayat (5) maksimal bisa menerima mahasiswa dengan jalur mandiri 30 persen dari seluruh mahasiswa yang diterima pada tahun ajaran.
ADVERTISEMENT
"Lebih dari itu maka patut dicurigai ada yang tidak beres," imbuhnya. Berdasarkan informasi yang dihimpun, dalam penggeledahan tersebut juga melibatkan tim gabungan. Rinciannya 6 orang anggota Polda Bali, 2 orang Intel Kejati Bali, dan 12 orang Pidsus.
Sebelumnya, pihak Universitas Udayana telah menjalani pemeriksaan di Kejati Bali. Juru Bicara Universitas Udayana, Putu Ayu Asty Senja Pratiwi menyebut, pihaknya bertindak kooperatif dalam proses pemeriksaan yang dilaksanakan pada Senin, (03/10) lalu.
" Universitas Udayana telah memenuhi panggilan, kami juga telah memberikan keterangan, sesuai dengan materi pertanyaan yang diajukan oleh penyidik," terang Senja secara tertulis, Sabtu (08/09).
Ia mengatakan pejabat- pejabat yang dipanggil juga telah hadir memenuhi panggilan dan memberikan keterangan yang diperlukan.
ADVERTISEMENT
Mereka yang diperiksa yakni dua kepala biro yaitu Kepala Biro Keuangan dan Kepala Biro Akademik Kerjasama dan Hubungan Masyarakat, serta Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), Koordinator Akademik dan Statistik, Sub Koordinator Umum dan Keuangan Fakultas Kedokteran.
Selain itu, dalam proses pemeriksaan terang Senja, pihaknya hadir membawa dokumen-dokumen yang berkaitan dengan materi penyelidikan. Tujuannya, yakni supaya memberikan jalan terang, sehingga proses penyelidikan berjalan dengan lancar.
Ditegaskan oleh Senja aturan dan mekanisme pelaksanaan tugas, yang dilaksanakan oleh lima pejabat ini telah sejalan dengan aturan hukum berlaku.
"Tugas-tugas yang telah dijalankan, adalah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, sesuai pula dengan sistem dan tupoksinya masing-masing," ungkapnya. (Kanalbali/LSU)