Terkait Kasus Dhamantra, Solidaritas Bali untuk Keadilan Kirim Surat ke Presiden

Konten Media Partner
3 Mei 2020 13:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Solidaritas Bali untuk Keadilan  saat membacakan surat untuk Presiden - IST
zoom-in-whitePerbesar
Solidaritas Bali untuk Keadilan saat membacakan surat untuk Presiden - IST
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Terkait kasus yang menimpa politisi PDI Perjuangan, Nyoman Dhamantra yang kini didakwa dalam kasus korupsi bawang putih, sejumlah warga Bali mengirim surat kepada presiden. Isinya, meminta agar Dhamantra memperoleh perlindungan hukum.
ADVERTISEMENT
Surat Permohonan Perlindungan Hukum itu mengatasnamakan Solidaritas Bali untuk Keadilan (SABUK). "Kami menengarai bahwa kasus yang membelit Nyoman Dhamantra adalah bentuk 'pisuna' atau fitnah dan kriminalisasi yang dilakukan kelompok tertentu, dengan menggunakan tangan tak kelihatan di KPK," kata Thomas Henry, Koordinator SABUK , Minggu (3/5/2020)
"Kasus ini terjadi menjelang akhir masa jabatan sebagai wakil rakyat periode kedua (2014-2019), dan diungkap menjelang pelaksanaan Konggres PDI-P, Sanur, Bali, Agustus tahun 2019. Patut diduga, rekayasa kelompok tertentu dengan menggunakan KPK dan dikesankan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT)," ungkap Thomas, dalam surat tersebut.  
Dalam pencermatan SABUK, selama menjadi Anggota DPR (dua periode), Nyoman Dhamantra termasuk katagori berintegritas, atau bahasa lain, "yang baik dan benar".
ADVERTISEMENT
Di akhir suratnya, SABUK menyinggung jika kasus yang membelit Nyoman Dhamantra saat ini mungkin implikasi dari keterlibatanya dalam aksi Bali Tolak Reklamasi, dan atau pencalonan/pemenangan Jokowi di Pilpres 2019 di Bali. SABUK menenggarai ada pihak-pihak yang sakit hati dengan kian menguatnya aksi BTR, dan sekaligus kemenangan Jokowi tersebut. ( kanalbali/RLS)