Terkait Pandemi Corona, Bansos Rp11 Miliar untuk Pelajar Bali Mulai Disalurkan

Konten Media Partner
4 Juni 2020 13:24 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Wayan Koster serahkan bantuan untuk siswa berkebutuhan khusus - IST
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Wayan Koster serahkan bantuan untuk siswa berkebutuhan khusus - IST
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gubernur Bali Wayan Koster menyerahkan bantuan sosial tunai kepada siswa SD, SMP hingga SMA/SMK/SLB swasta se-Bali. Penyerahan bantuan secara simbolis tersebut dilaksanakan di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali pada Kamis (4/6).
ADVERTISEMENT
"Semoga bisa meringankan beban orang tua atau wali murid. Khususnya siswa yang orang tuanya terkena dampak Covid-19 ini," katanya.
Anggaran ini hasil refokusing dan realokasi anggaran kita di Pemprov Bali. Bantuan itu khusus untuk siswa sekolah swasta, karena untuk sekolah negeri sudah di-cover oleh dana BOS dan skema bantuan lainnya."Bantuan diberikan selama 3 bulan dengan anggaran total Rp 11.080.018.000 untuk 19.859 orang siswa jenjang SD hingga SMA/SMK/SLB," jelasnya.
Untuk jenjang SD, bantuan diberikan sebesar Rp 460.000 untuk masing-masing siswa, jenjang SMP Rp 600.000, dan jenjang SMA Rp 750.000. Secara rinci bantuan tunai untuk jenjang SMP se-Bali terealisasi sebanyak 4.972 orang dengan anggaran sebesar Rp 2.271.658.000.
Jenjang SMA se-Bali terealisasi sebanyak 2.816 orang dengan anggaran sebesar Rp 1.647.220.000. Jenjang SMK se-Bali terealisasi sebanyak 9.318 orang dengan anggaran sebesar Rp 6.002.640.000. Selanjutnya untuk SLB se-Bali terealisasi sebanyak 103 orang dengan anggaran sebesar Rp. 28.740.000.
ADVERTISEMENT
Gubernur Koster menilai, bantuan ini diperlukan bagi siswa-siswi swasta di tengah dampak Covid-19 kepada masyarakat terutama di sektor ekonomi. “Siswa swasta ini yang saya lihat belum banyak tersentuh skema bantuan dari pemerintah pusat dan Provinsi Bali adalah satu-satunya di indonesia yang memikirkan dan menerapkan kebijakan ini,” ujarnya. ( kanalbali/RLS )