Terlalu, Anak Kos Ini Curi Hanphone Ibu Kos

Konten Media Partner
20 Oktober 2018 16:19 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terlalu, Anak Kos Ini Curi Hanphone Ibu Kos
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
I Ketut Muliarta saat ditunjukkan kepada wartawan bersama barang bukti (kanalbali/KAD)
ADVERTISEMENT
BADUNG, kanalbali.com -  Sebagai anak kos, I Ketut Muliarta (35) sungguh tak tahu diri. Ia tega mencuri handphone milik ibu kosnya. Maka ia tak bisa berkutik saat anggota kepolisian Reskrim Polsek Kuta Utara membekuknya di Sesetan, Denpasar Selatan, Sabtu (13/10) lalu. 
Handphone merek Samsung Galaxi J Pro sempeta dikuasainya. Ternyata, itu adalah , milik tuan rumah dindekosnya yang ditempatinya di Jalan Mertasari, Pengubengan Kangin, Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Badung, Bali.
Kapolsek Kuta Utara AKP Johannes Nainggolan mengatakan, tertangkapnya I Ketut Muliarta, berdasarkan laporan Ni Luh Putu Sudarmini (28). Pemilik kos itu mengaku kehilangan handphone di bale bengong di halaman rumahnya di Banjar Pengubengan Kangin, Kerobokan Kelod, Sabtu (13/10) pagi.
ADVERTISEMENT
"Usai mandi, Ni Luh Putu Sudarmini baru menyadari jika Handpnonya tertinggal di bale bengong. Saat dilihat ternyata sudah tidak ada di lokasi. Kemudian, korban curiga dengan orang yang mengekos di rumahnya yakni I Ketut Muliarta," ucapnya, Sabtu (20/10).
 Setelah peristiwa pencurian tersebut dilaporkan, kemudian Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Adroyuan Elim melakukan penyelidikan dengan mencari I Ketut Muliarta ke tempat kerjanya di wilayah Sesetan, Densel. “Setelah kami introgasi, ternyata I Ketut Muliarta mengaku mencuri handpone Tersangka ditangkap Sabtu sore,” tegas Kapolsek.
Berdasarkan keterangan tersangka, aksi pencurian yang dilakukannya karena adanya kesempatan. Saat akan berangkat kerja dia melihat handphoe di bale bengong. Tanpa berpikir panjang dia lantas mengambil Hp seharga Rp 3 juta itu.
ADVERTISEMENT
 “Sebelum mencuri dia sudah tahu jika Handphone itu punya pemilik kos. Tapi dia tetap mengambil dan berniat menjualnya di wilayah Denpasar,” tutup Kapolsek.(kanalbali/KAD)