Tingkat Perceraian di Denpasar Meningkat Sejak Pandemi COVID-19

Konten Media Partner
27 Juli 2021 15:35 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi perceraian. Foto: Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi perceraian. Foto: Kumparan
ADVERTISEMENT
DENPASAR- Pandemi COVID-19 memengaruhi kehidupan keluarga. Salah-satu indikatornya adalah peningkatan perceraian sebagaimana yang terjadi di Denpasar, Bali.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Denpasar, Bali, yakni Dewa Gede Juli Artabrata membenarkan selama Pandemi Covid-19 ada peningkatan perceraian di Kota Denpasar. "Untuk tahun 2021 dari (Bulan) Januari (hingga) tanggal 27 Juli saja sudah sebanyak 302 akte perceraian yang terbit," kata Juli saat dihubungi, Selasa (27/7).
Dari data yang disampaikan, tercatat pada tahun 2019 ada 359 perceraian dan di tahun 2020 ada 442 perceraian.
Ia menerangkan, untuk penyebab perceraian yang karena masalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan ada juga yang sudah merasa tidak cocok dengan pasangannya. "Kalau dari keputusan pengadilan kebanyakan masalah KDRT dan ketidak cocokan hubungan dalam rumah tangga," katanya.
Sementara, Direktur YLBHI LBH Bali Ni Kadek Vany Primaliraning, ia mengatakan bahwa LBH selama Pandemi Covid-19 juga banyak menerima konsultasi dari warga untuk melakukan perceraian.
ADVERTISEMENT
"Kalau, konsultasi ke LBH terkait dengan perceraian juga lumayan tinggi di Bali, selama pandemi," ujarnya.
Ia tidak merinci beberapa banyak, namun ada sekitar puluhan konsultasi perceraian yang sudah dilayani YLBHI LBH di Bali. Ia, juga tidak memungkiri adanya perceraian tersebut karena faktor ekonomi, ada juga karena faktor KDRT dan ada pula yang unik atau lucu karena ketahuan memiliki pasangan lain atau istri kedua sehingga terjadi perceraian.
"Iya banyak, lebih kepada ekonomi. Karena kondisi Pandemi, pertama ada yang kemudian secara ekonomi akhirnya bercerai ada yang kedua secara ekonomi dan ada kekerasan," ungkapnya.
Namun, ada pula yang selama ini si pria memiliki istri kedua tanpa diketahui atau sembunyi-sembuyi ke istri pertamanya. Karena, Pandemi Covid-19 tidak mampu lagi membiayai-biayai istri kedua sehingga ketahuan dan akhirnya istri pertamanya meminta cerai.
ADVERTISEMENT
"Ketiga itu, ternyata ada pasangannya atau laki-lakinya ketahuan selama ini punya (istri kedua). Pada saat Pandemi dia (si laki-laki) tidak mampu itu biyayai istri keduanya terus (istri) keduanya memperjuangkan hak-haknya dan di sana lah mulai terkuak suami-suami pada (punya) istri kedua," ujarnya. (Kanalbali/KAD)