Tingkatkan Kualitas Layanan Hukum, Kemenkumham Bali Gandeng LBH

Konten Media Partner
26 Januari 2024 9:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Romi Yudianto (kanan) bersama Direktur WCC Bali - IST
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Romi Yudianto (kanan) bersama Direktur WCC Bali - IST
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
DENPASAR, kanalbali.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali menyelenggarakan Penandatanganan Kontrak Pelaksanaan Bantuan Hukum dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja tahun 2024, Kamis (25/01/2024).
ADVERTISEMENT
Bertempat di Ruang Dharmawangsa, kegiatan dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Romi Yudianto, Para Pimpinan Tinggi Pratama, Panitia Pengawas Daerah Pelaksanaan Bantuan Hukum, dan Para Ketua Lembaga/Organisasi Pemberi Bantuan Hukum Terakreditasi se-Provinsi Bali.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Alexander Palti dalam laporan kegiatannya menyebutkan, Penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan dan Perjanjian Kinerja Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2024 dilakukan antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Bali.
Yakni, dengan 6 (enam) Organisasi Pemberi Bantuan Hukum yang lolos verifikasi dan re-akreditasi periode tahun 2022 – 2024 yaitu LBH APIK Cabang Bali, PBH Peradi Denpasar, LBH Bali, YLBH Cakra Eka Sudarsana, LBH Bali WCC, dan LBH KPPA Bali Cabang Karangasem.
ADVERTISEMENT
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Romi Yudianto mengatakan bahwa pada tahun 2023, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional telah mengeluarkan Petunjuk Pelaksanaan tentang Penyaluran Dana dan Pengawasan Bantuan Hukum dimana salah satu pengaturannya berkaitan dengan teknis pelaksanaan bantuan hukum terbaru yang lebih tepat sasaran dan berkualitas.
"Diharapkan pada tahun 2024 ini, Bantuan Hukum dapat menjangkau ke daerah-daerah terutama yang belum sempat terjangkau sebelumnya sehingga pelaksanaan bantuan hukum tahun 2024 dapat meningkatkan kualitas dan efektifitas layanan ", ucap Romi. (kanalbali/RLS)