Tujuan Wisata Internasional, Bali Jadi Sasaran Kejahatan Skimming

Konten Media Partner
19 Maret 2019 17:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Jumpa pers pengungkapan kasus Skimming oleh Polda Bali, Selasa (18/3) - kanalbali/KAD
zoom-in-whitePerbesar
Jumpa pers pengungkapan kasus Skimming oleh Polda Bali, Selasa (18/3) - kanalbali/KAD
ADVERTISEMENT
DENPASAR- Diringkusnya komplotan empat Warga Negara Asing (WNA) asal Negara Rumania, menambah daftar kejahatan skimming dan ilegal akses di Bali. Salah-satu penyebabnya karena Bali merupakan tujuan wisata internasional dimana banyak orag asing yang datang.
ADVERTISEMENT
"Kalau yang terdata sejak tahun 2016, yang ditangani oleh Polda Balisampai sekarang sudah ada 8 kasus ," ucap Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Bali Kompol Gusti Ayu Putu Suinaci, di Mapolda Bali, Selasa (18/3) sore.
Dari 8 kasus skimming dan ilegal akses tersebut, dilakukan penangkapan oleh pihak Polda Bali dan jajaran Polres di Bali. Untuk tersangka WNA sudah mencapai puluhan yang diamankan Polda Bali.
"Kalau sampai puluhan ada. Kemarin saja yang kita limpahkan sudah 4 (Tersangka) dan sekarang juga 4, yang dulu-dulu juga ada," imbuh Kompol Gusti Ayu Putu Suinaci.
Menurut Kompol Ayu, kasus skimming dan ilegal akses paling banyak terjadi di wilayah Denpasar dan tersangka paling banyak dari WNA Bulgaria."Paling banyak di daerah Denpasar, yang paling banyak Bulgaria dan Romania baru kali ini," ujarnya.
ADVERTISEMENT
Sementara untuk kerugian, pihaknya menjelaskan hanya pihak korban yang mengetahui karena pihak Polda Bali hanya melakukan mengamankan para tersangka.
Namun untuk kedepannya, terkait melakukan pencegahan kejahatan skimming dan ilegal akses, Kompol Ayu mengungkapkan selalu bekerjasama dengan pihak Bank.
"Untuk pencegahannya kita kerja sama dengan pihak bank, bagaimana mereka mengamankan sistemnya. Kalau kita hanya bisa menyelidiki, karena bisa saja mereka melakukan skimmingnya di negara mana, dan melakukan ilegal aksesnya di negara mana, mereka kan organisasi crime. Dan bisa dimana saja melakukan skimming," jelasnya.
Kompol Ayu juga mengatakan, bahwa kasus skimming dan ilegal akses para tersangka kejahatan targetnya adalah para warga asing yang ada di Bali. "Sementara korbannya kebanyakan mereka memang orang asing. Dari rekaman ekstra kartunya itu memang pemiliknya orang asing," ujarnya. (kanalbali/KAD)
ADVERTISEMENT