US Dolar Dominasi Penukaran Mata Uang Asing di Bali

Konten Media Partner
10 Februari 2020 14:31 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sosialisasi mengenai Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) di Ubud - IST
zoom-in-whitePerbesar
Sosialisasi mengenai Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) di Ubud - IST
ADVERTISEMENT
Transaksi penukaran mata uang asing di Bali pada 2019 masih didominasi oleh US Dolar (USD) yang mencapai 40 % senilai Rp13,8 triliun. Di urutan kedua adalah AU Dolar (AUD) sebesar Rp8,89 triliun atau 25%.
ADVERTISEMENT
“Untuk mata uang asing lainnya sejumlah Rp4,97 triliun atau 14% dari total transaksi selama tahun 2019,” kata Kepala Divisi Bank Indonesia Perwakilan Provinsi Bali Agus Sistyo Widjajati, Senin (10/2/2020) saat melakukan sosialisasi mengenai Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing (KUPVA) bersama Asosiasi KUPVA Bali Penyelenggara Pemerintahan dan Pemangku Adat di Kecamatan Ubud.
Jumlah transaksi penukaran valuta asing yang cukup besar ini memberikan peluang bagi masyarakat untuk melakukan kegiatan usaha valuta asing. Untuk itu, Bank Indonesia memandang perlu untuk melakukan kegiatan sosialisasi yang memberikan penjelasan mengenai proses perijinan untuk memulai kegiatan usaha penukaran valuta asing dan mengenal ciri ciri KUPVA bukan bank yang telah memperoleh ijin dari Bank Indonesia.
Pada akhir bulan Januari 2020, jumlah jaringan kantor Penyelenggara KUPVA BB Berizin di Provinsi Bali tercatat sejumlah 627 kantor, yang terdiri dari atas 127 Kantor Pusat dan 500 Kantor Cabang. Jumlah ini meningkat 3,35% dibanding bulan yang sama tahun sebelumnya yang berjumlah 606 kantor, yang terdiri dari 123 kantor pusat dan 483 kantor cabang. Sementara itu, dibandingkan nasional jumlah jaringan kantor Penyelenggara KUPVA BB di Provinsi Bali mencapai 29%.
ADVERTISEMENT
Secara spasial jaringan kantor di wilayah Provinsi Bali, jumlah kantor yang paling banyak berada di wilayah Kabupaten Badung, yaitu sebanyak 67%, 12% berada di Kota Denpasar, 11% di Kabupaten Gianyar dan 10% tersebar di kabupaten lainnya
Pihaknya menyadari, pembinaan dan pengawasan terhadap KUPVA BB yang cukup banyak tersebar di Bali, tidak mungkin melakukannya sendirian. “Karena itu mengajak Majelis Desa Adat Kecamatan Ubud untuk bersama sama menjaga agar penyelenggaraan KUPVA BB berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku. (kanalbali/RLS)