Video : Ini Catatan MUDP Bila Gubernur Legalkan Arak

Konten Media Partner
20 Februari 2019 7:06 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com - Rencana Gubernur Bali I Wayan Koster melegalisasi arak Bali, mendapat dukungan dari Bendesa Agung Majelis Utama Desa Pekraman (MUDP) Bali , Jero Gede Suwena Putus Upadesa. Selain untuk pertimbangan penguatan ekonomi rakyat, ia menyebut arak Bali sebenarnya sangat bermanfaat bagi pengobatan bila dimanfaatkan dengan tepat.
ADVERTISEMENT
"Saya sependapat. Dengan catatan, diatur dengan benar. persentase alkoholnya atau etanolnya berapa," kata Jero Bendesa Suwena.
Ia menyebut upaya melegalisasi arak sebenarnya telah diusulkan sejak lama oleh masyarakat Karangasem melalui dewan. Itu karena banyak penduduk Karangasem menggantungkan hidup dari membuat arak Bali. Namun usulan tersebut belum membuahkan hasil.
"Saya sebenarya miris lihat. Masa seperti, bir, Johnnie Walker, Vodka, yang begitu-begitu boleh di Bali tapi arak yang hasil karya ataupun hasil industri rakyat masyarakat Bali, khususnya Desa Pakraman tidak diberlakukan, kan tidak adil," ujarnya.
Jero Bendesa Suwena berharap legalisasi arak juga diikuti oleh pengaturan terhadap industri Rak tersebut. "Saya sependapat asal itu diatur dengan baik. Jangan sampai ada timbul masalah.
ADVERTISEMENT
Ia menambahkan bahwa Arak Bali ini sebenarnya cukup bagus. Oleh masyarakat Bali, arak Bali kerap digunakan sebagai bahan pengobatan "Tapi biasanya yang menggunakan ini nakal, pedagang juga ada yang nakal. dicampur dengan barang-barang lainnya yang berbahaya. Sehingga menimbulkan minuman yang berbahaya juga pastinya. Bukan etanol lagi tapi metanol. Ini yang berbahaya," ia mengingatkan.
Sebelumnya, Gubernur Bali I Wayan Koster menegaskan bahwa pihaknya akan berupaya melakukan legalisasi terhadap arak Bali."Ini fakta. Masak mirasnya diimpor, arak bali nggak boleh beredar di sini. Ini logika dari mana. Saya kira ini salah, kita legalkan saja ini," tegas Koster. (kanalbali.com)