WALHI Desak Gubernur Bali Buka Surat Penghentian Reklamasi Pelindo

Konten Media Partner
26 September 2019 16:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Direktur eksekutif WALHI Bali Made Juli Untung Pratama bersama pengacara Adi Sumiarta (kanalbali/KR13)
zoom-in-whitePerbesar
Direktur eksekutif WALHI Bali Made Juli Untung Pratama bersama pengacara Adi Sumiarta (kanalbali/KR13)
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Bali mendesak Gubernur Bali I Wayan Koster membuka surat penghentian sementara proyek reklamasi di pelabuhan benoa.
ADVERTISEMENT
“Kami kirim surat permohonan informasi publik karena publik perlu mengetahui isi penghentian itu," kata direktur eksekutif WALHI Bali Made Juli Untung Pratama dalam jumpa pers hati ini (26/9).
Dirinya menjelaskan, ada lima poin penting di dalam surat permohonan tersebut, antara lain meminta Gubernur untuk memberikan salinan surat yang dikirimkan Gubernur Bali kepada Direktur Utama Pelindo III , serta seluruh lampiran dukumen pendukungnya.
Selain itu, Walhi Bali juga meminta kepada gubernur untuk membuka salinan surat atau d0kumen laporan dari DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Bali atau instansi lain yang memuat pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh Pelindo Cabang Benoa.
“Surat laporan tersebut kan digunakan Gubernur Bali sebagai alas kebijakan menghentikan proyek reklamasi di Pelabuhan Benoa, maka untuk itu kami rasa publik perlu untuk mengetahuinya,” paparnya.
ADVERTISEMENT
WALHI Bali juga meminta salinan surat terkait dasar penghentian reklamasi di areal Pelabuhan Benoa oleh Pelindo III Cabang Benoa. “Juga salinan surat terkait informasi susunan tim koordinasi pemantuan yang bertugas untuk mengumpulkan data dan informasi terkait, serta menyampaikan masukan dan rekomendasi kepada pemprov Bali,” tegasnya.
Terakhir, WALHI Bali meminta salinan surat laporan terkait kondisi dan tindak lanjut pembangunan pelabuhan Benoa yang dibuat oleh Tim koordinasi pemantuan.
Selain atas dasar UU Keterbukaan Informasi Publik, Surat salinan yang diminta WALHI Bali adalah sebagai acuan untuk dipelajari apakah yang disampaikan oleh Gubernur I Wayan Koster kepada media soal penghentian reklamasi di pelabuhan benoa selaras dengan apa yang terjadi di lapangan.
“Pada prinsipnya WALHI Bali meminta keterbukaan informasi public seperti yang sudah dijabarkan tadi adalah untuk dipelajari seluruh isi dari dukumen-dukumen tersebut. Apakah sesuai dengan yang ia ucapkan atau tidak. Kalau sekarang, dalam posisi tidak memegang bahan dukumen apapun, kita tidak bias menilai,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Seperti diberitakan sebelumnya, Gubernur Koster telah mengirim surat meminta penghentian proyek reklamasi yang dilakukan PT Pelindo di Pelabuhan Benoa. Alasannya, ada pelanggaran proses yang menyebabkan kerusakan hutan bakau. Belakangan setelah dilakukan pembicaraan dengan Tim Menko kemaritiman, sikap Gubernur melunak dan proyek terus dilanjutkan. (kanalbali/KR13)