Warga di Buleleng Adukan Turis Rusak Tempat Persembahyangan

Konten Media Partner
18 Oktober 2019 18:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Pelinggih, tempat persembahyangan di halaman rumah (kanalbali?IST)
zoom-in-whitePerbesar
Pelinggih, tempat persembahyangan di halaman rumah (kanalbali?IST)
ADVERTISEMENT
BULELENG, kanalbali - Sebuah video pendek yang berisi adegan seorang pria bule merusak tempat persembahyangan viral dia media sosial. Rupanya kasus itu pun telah dilaporkan ke polisi.
ADVERTISEMENT
Bule itu adalah warga Denmark bernama Lars Christensen. Adapun Pelinggih (tempat sembahyang -red) adalah Penunggu Karang rumah, berlokasi di Desa Kalibukbuk, Kabupaten Buleleng, Bali.
Ia melakukan pengerusakan dengan cara menendang menggunakan kaki kanannya hingga Pelinggih Penunggu Karang rumah roboh."Ada pengaduan masyaraat atas nama Luh Sukerasih ," kataKabag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya membenarkan peristiwa tersebut, Jumat (18/10).
Sumarjaya juga menjelaskan, hal tersebut diketahui dari pengaduan dari Ni Luh Sukersih tentang dugaan adanya pengerusakan tempat sembahyang penunggun karang rumahnya yang ada di Desa Kalibukbuk Kabupaten Buleleng, Bali, yang terjadi pada Selasa (15/10) lalu sekitar pukul 15.40 Wita. Kemudian diadukan pada Rabu (16/10) sekitar pukul 09.00 Wita oleh Ni Luh Sukersih ke Polres Buleleng, Bali.
ADVERTISEMENT
"Yang diadukan Lars Christensen seorang warga Negara Denmark yang sekarang berdomisili di Desa Kalibukbuk, (Kabupaten) Buleleng," imbuh Sumarjaya.
Ia juga menjelaskan, pada awalnya yang membuat dan mendirikan tempat sembahyang penungggun karang rumah adalah Lars Christensen sendiri, sekaligus sebagai pemilik rumah sesuai dengan sertifikat hak milik Nomor 83 dan nomor 676, Desa Kalibukbuk, Kabupaten Buleleng Bali, yang dibeli sekitar 9 tahun lalu dengan harga Rp 400 juta, dan saat pembelian menggunakan nama Ni Luh Sukerasih.
Kemudian setelah dibeli, rumah dan tanah itu dibiarkan kosong dan tidak ditempati. Lars Christensen berniat memperbaiki rumah tersebut, terutama pelinggih dan dugaannya bule itu mengambil jalan pintas merobohkan pelinggih dengan menendangnya.
Sumarjaya juga menjelaskan, perbuatan yang dilakukan oleh Lars Christensen adalah untuk memperbaiki pelinggih yang lebih bagus. Kemudian, sudah diganti pada Rabu (16/10) lalu.
ADVERTISEMENT
"Perbuatan yang dilakukan terlapor (Lars Christensen) adalah untuk memperbaiki dengan yang lebih bagus atau mengganti tempat persembahyangan penunggun karang rumah," ujarnya."Dan telah dilakukan penggantian tempat persembahyangan penunggun karang pada hari Rabu tanggal 16 Oktober 2019," sambung Sumarjaya.
Selanjutnya mengenai laporan Luh Sukersih, pihak kepolisian masih menyelidiki tujuannya, dan dugaan Luh Sukersih dan Lars Lars Christensen saling berebut hak rumah dan tanah tersebut.“Untuk aduan dari (Luh Sukersih) masih dalam proses penyelidikan. Mungkin perebutan rumah, ke perdata,” ujar Sumarjaya.(kanalbali/KAD).