Warga di Denpasar Tetap Antusias Ikut Pemilihan Ulang

Konten Media Partner
25 April 2019 12:34 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga di Denpasar Tetap Antusias Ikut Pemilihan Ulang
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
DENPASAR, kanalbali.com - Atas rekomendasi dari Bawaslu, TPS 5 Dauh Puri Denpasar, hari ini Kamis (25/4) melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Warga tetap antusias mengikuti kegiatan itu.
ADVERTISEMENT
TPS mulai buka pukul 07.00 Wita hingga pukul 13.00 wita. Salah satunya Lasmini (32), wanita asal Malang ini tinggal di kompleks perumahan di Jl. Sudirman.
"Setelah Pemilu dilaksanakan, sudah mendengar kabar ada PSU dari obrolan tetangga", katanya usai melaksanakan pencoblosan ulang Lasmini mengungkapkan tidak keberatan dengan adanya PSU ini, asal pelaksaan Pemilu 2019 berjalan dengan baik.
Selain Lasmini, Aris Iswardi (38), asal Denpasar menceritakan, senang bisa ikut serta dalam pesta rakyat. Meski TPS tempatnya mencoblos harus melaksanakan PSU."Wajar saja PSU karena kemarin ada ketimpangan suara, ada masuk suara yang tidak terdaftar", tuturnya.
Bagi Aris dengan menyumbang satu suara dalam pemilu, dirinya sudah ikut memilih pemimpin terbaik untuk Indonesia selama 5 tahun ke depan."Pilihan pertama dan kedua kedua saya sama, visi misinya sesuai dengan hati nurani", ujar Aris yang saat itu datang bersama sang istri.
ADVERTISEMENT
Aris merupakan seorang wiraswasta, sehingga ia tidak masalah dengan waktu PSU di hari kerja. "Prosesnya tidak mengantri dan tidak sampai 5 menit", katanya.
Sedangkan, pemilih lain yang merupakan PNS dari Pemerintah Kota Denpasar, Blandina Olo Mau (47) warga asli Kupang, juga nampak antusias untuk melaksanakan PSU meski harus ijin ditengah jam kerjanya.
"Sebagai warga negara yang baik, ketika dibawakan formulir C6 saya harus datang", cerita Blandina
Untuk diketahui, sebelumnya pada saat Pemilu Serentak Rabu (17/4), di TPS 5 Dauh Puri ditemukan adanya pemilih yang mencoblos hanya dengan menggunakan e-KTP, yang bukan dari tempat dimana TPS berada. Alamat pemilih dalam e-KTP tersebut tercacat berada di luar Bali. Menyikapi hal ini, Bawaslu merekomendasikan kepada KPU untuk diadakan PSU kembali. (kanalbali/LSU)
ADVERTISEMENT