WN Denmark yang Diboyong Satpol PP Sudah 12 Hari Berkemah di Kuta

Konten Media Partner
7 Februari 2020 17:59 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Turis Denmark, Jonas Yakari, yang diamankan Satpol PP Badung karena berkemah di Pantai Kuta ternyata sudah 12 hari menjalankan aksinya itu.
ADVERTISEMENT
Putu Suhendra selaku Kepala Seksi Informasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai, Bali menerangkan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan sebagai tindak lanjut laporan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kuta terkait WNA yang diduga mengganggu ketertiban umum itu.
"Dari informasi yang didapat dari Satpol PP diketahui diduga telah mengganggu dan meresahkan masyarakat dengan tinggal dan mendirikan tenda selama 12 hari di Pantai Jerman, Kuta," kata Suhendra, Jumat (7/2) sore.
Yonas saat diamankan Satpol PP - KAD
Dari hasil pemeriksaan Petugas Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, diketahui bahwa turis itu merupakan WNA Denmark dan telah masuk masuk ke Indonesia pada tanggal 26 Januari 2020 lalu. Kemudian, dari data perlintasan menunjukkan turis itu masuk melalui Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai dengan menggunakan bebas visa kunjungan.
ADVERTISEMENT
Petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai dan Petugas Satpol PP Kecamatan Kuta juga telah melaksanakan serah terima di Kantor Kecamatan Kuta, Bali. "Saat ini petugas Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai telah mengamankannya untuk dimintai keterangan lebih mendalam," ujar Suhendra.
Suhendra juga menyebutkan, dari keterangan turis itu, dia berkemah di sana karena suka berpetualang dan masyarakat Bali terbuka. Dan, di sana tidak ada yang melarang untuk berkemah.
"Jadi tanggal 26 Januari dia sudah di sana. Kalau dihitung dari tanggal 26 dia tiba sampai sekarang baru 12 hari. Iya dia baru datang sudah di sana. Masih diproses dulu (pemulangannya)," ujar Suhendra.
Seperti yang diberitakan, diduga kehabisan uang seorang turis bernama Jan Jonas Yakari Colom, warga negara asing (WNA) asal negara Denmark membuat camping di kawasan Pantai Kuta hingga diamankan oleh petugas Sat Pol PP Kabupaten Badung.
ADVERTISEMENT
"Kemungkinan kehabisan uang. Kita amankan tadi sekitar jam 9 pagi," kata Kepala Satpol PP Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara saat dihubungi, Jumat (7/1). -KAD