WN Turki yang Jatuh di Laut Bali Utara Akhirnya Dideportasi

Konten Media Partner
12 Mei 2022 16:10 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
 Erhan Seckal (39) Warga Negara Asing (WNA) asal Turki yang terjatuh di Perairan Buleleng, Bali,
zoom-in-whitePerbesar
Erhan Seckal (39) Warga Negara Asing (WNA) asal Turki yang terjatuh di Perairan Buleleng, Bali,
ADVERTISEMENT
BULELENG, kanalbali.com - Erhan Seckal (39) Warga Negara Asing (WNA) asal Turki yang terjatuh di Perairan Buleleng, Bali, akhirnya dideportasi. Ia sebelumnya sempat mendapatkan perawatan untuk pemulihan kondisinya.
ADVERTISEMENT
"Dideportasi ke negara asalnya lewat Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, dengan pesawat Turkish Airlines dengan tujuan akhir Istanbul- Turki," kata Kepala Kantor Kelas II TPI Singaraja, Nanang Mustofa, Kamis (12/5).
Ia menyebutkan, warga asing tersebut diamankan oleh tim Inteldakim Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Buleleng, pada hari Kamis (5/5), setelah mendapatkan perawatan di Puskesmas I Kubutambahan, Buleleng, Bali.
"WNA tersebut, dipulangkan karena masuk dan berada di wilayah Indonesia tanpa memiliki dokumen perjalanan dan izin tinggal yang sah," kata Nanang, dalam keterangan tertulisnya,
Ia ditemukan terdampar di rumpon ikan milik warga dekat pantai Desa Kubutambahan, Buleleng, oleh seorang nelayan dalam kondisi lemas, dehidrasi, dan iritasi pada hampir seluruh tubuhnya. Setelah, dilakukan perawatan medis, WNA itu kemudian dibawa ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja untuk dimintai keterangan.
Erhan Seckal (39) Warga Negara Asing (WNA) asal Turki yang terjatuhdi Perairan Buleleng, Bali - IST
Dari keterangannya, Erhan mengaku terdampar akibat terjatuh dari kapalnya pada tanggal 2 Mei 2022 siang yang berangkat dari Australia menuju Vietnam.
ADVERTISEMENT
Pada saat itu, dia berada dianjungan bagian belakang kapal, dan tiba-tiba kehilangan kesadaran sehingga terjatuh ke laut dan pada saat kejadian dan tidak ada awak kapal lainnya yang melihat. Karena, posisinya berada di bagian belakang kapal dan Erhan mengapung di tengah laut dan terdampar di salah satu rumpon ikan milik warga.
Sementara, berdasarkan hasil koordinasi dengan Kedutaan Besar Turki di Jakarta, dinyatakan bahwa benar Erhan adalah warga negara Turki yang telah dinyatakan hilang oleh agen kapalnya kepada pemerintah Turki.
Ia juga menyampaikan, Pemerintah Turki melalui kedutaannya menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI, secara khusus Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja yang telah membantu merawat dan memfasilitasi pemulihan kesehatan warganya dan proses keberangkatannya untuk kembali ke Turki. (kanalbali/KAD)
ADVERTISEMENT