WNA Italia yang Menggelandang di Bali Segera Dideportasi

Konten Media Partner
7 Mei 2021 11:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga Italia saat diamankan Satpol PP Badung - IST
zoom-in-whitePerbesar
Warga Italia saat diamankan Satpol PP Badung - IST
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
BADUNG - HR Albani Roberto (75), Warga negara Italia yang sebelumnya menggelandang lantaran kehabisan uang, akan segera dipulangkan ke kampung halamannya. Kini, proses pendeportasian itu masih menunggu tiket penerbangan dan paspor.
ADVERTISEMENT
"Setelah diperiksa kami akan deportasi, namun sebelumnya deportasi, kami harus menunggu tiket dan paspor yang bersangkutan," kata Kepala Seksi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Putu Suhendra Tresnadita saat diwawancarai Jumat (7/5/2021).
Setelah dimintai keterangan oleh pihak Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, WNA itu mengaku menggelandang di Bali karena kehabisan uang. Selain itu, dia tidak bisa kembali ke negaranya karena kehilangan paspor.
"Kami masih melakukan kontak dengan phihak kedutaan untuk membuat kembali paspor WNA tersebut," tambah Putu Suhendra.
Kini, Roberto berada di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar hingga tiba waktu pendeportasian. Diungkapkannya, kakek 75 tahun itu hampir satu tahun lontang-lantung menggelandang di Bali karena tak punya uang. Bule itu diduga telah melanggar Pasal 32 ayat 1 Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2016 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat. Dari sisi keimigrasian, bule itu juga telah menyalahgunakan izin tinggal yang sudah habis sejak satu tahun lalu.
ADVERTISEMENT
Telah diberitakan sebelumnya, WNA Italia itu diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung. "Dia (Roberto) ditemukan di Legian tepatnya Jalan Benesari Legian. Informasi di seputar katanya hampir setahun tinggal di sana sejak pandemi ini. (Dia tinggal) di emper-emper toko, pokoknya sejak pandemi ini (dia tinggal) di emper rumah, warung sepanjang Jalan Benesari itu," kata Kasatpol PP Kabupaten Badung I Gusti Agung Ketut Suryanegara beberapa waktu lalu. (Kanalbali/WIB)