Cegah Corona, Kalimantan Timur Terapkan 'Local Lockdown'

Konten Media Partner
17 Maret 2020 10:37 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur Kaltim Isran Noor (tengah) dan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi (kedua dari kanan) pada rapat terbatas tindakan antispasi COVID-19 pada Senin (16/3). | Photo from Humas Pemprov Kaltim
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Kaltim Isran Noor (tengah) dan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi (kedua dari kanan) pada rapat terbatas tindakan antispasi COVID-19 pada Senin (16/3). | Photo from Humas Pemprov Kaltim
ADVERTISEMENT
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memberlakukan kebijakan local lockdown selama 2 pekan yang dimulai pada Selasa, 17 Maret 2020. Langkah ini diambil sebagai tindakan antisipatif terhadap kasus COVID-19 di berbagai negara.
ADVERTISEMENT
Dilansir dari akun Instagram resmi Pemprov Kaltim, kebijakan local lockdown ini ditegaskan oleh Gubernur Kaltim Isran Noor saat memimpin rapat terbatas tindakan antisipasi COVID-19 di Ruang Malinau Hotel Grand Senyiur Balikpapan pada Senin kemarin (16/3).
Keputusan ini diambil Pemprov Kaltim sebagai langkah mengurangi berbagai aktivitas yang melibatkan banyak orang, baik pertemuan dan kegiatan kedinasan, sekolah, maupun kegiatan yang sudah teragendakan.

Local lockdown: Mengurangi seefektif mungkin aktivitas di luar

Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi saat memberikan konferensi pers perihal local lockdown yang dilakukan oleh Pemprov Kaltim pada Senin (16/3). | Source from dok. istimewa
"Kita akan mengadakan sebuah situasi yang disebut dengan local lockdown," kata Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi pada saat mengadakan konferensi pers seusai rapat (16/3).
Local lockdown yang dimaksud adalah mengurangi aktivitas di luar yang melibatkan banyak orang.
"Kalau lockdown pengertian sesungguhnya tidak boleh masuk, tidak boleh keluar. Kita sebut sebagai local lockdown, mengurangi seefektif mungkin aktivitas di luar," tambah Hadi.
ADVERTISEMENT

Proses belajar-mengajar diliburkan, aktivitas dikurangi

Suasana rapat terbatas tindakan antisipasi COVID-19 oleh Pemprov Kaltim bersama instansi pemerintahan lainnya | Photo from Humas Pemprov Kaltim
Berbagai aktivitas yang melibatkan banyak orang pun sudah mulai dikurangi oleh Pemprov Kaltim salah satunya seperti meliburkan proses aktivitas belajar mengajar di Provinsi Kalimantan Timur.
"Kita sudah memerintahkan kepada Dinas Pendidikan untuk meliburkan selama 2 minggu sampai akhir Maret semua aktivitas pembelajaran termasuk menunda UN (ujian nasional) karena memang sudah ada surat edaran dari Kemdikbud bahwa belajar mengajar diliburkan jadi otomatis ujian juga diliburkan"
Hadi juga menghimbau kepada masyarakat Kaltim untuk mengurangi dan menunda sementara aktivitas-aktivitas di luar yang tidak seberapa penting.
Langkah ini diambil oleh Pemprov Kaltim sebagai bentuk antisipasi terhadap penyebaran COVID-19 yang sudah masuk ke wilayah Indonesia.
"Kita ini antisipatif, jangan sudah positif (COVID-19) baru kita mengambil keputusan," tutur Hadi.
ADVERTISEMENT
--
Stay safe, everyone!
#terusberkarya
Jangan lupa follow Karja di Instagram (klik di sini) dan klik tombol 'IKUTI' (klik di sini) untuk mendukung dan mengikuti konten menarik seputar entrepreneurship, kisah inspiratif, karya anak bangsa, dan isu sosial seputar milenial ya, Sobat!