Konten Media Partner

Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kaltim Tetap Membuka Pelayanan Klinik Hewan

11 Mei 2020 20:16 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi petugas medis menggunakan APD saat berinteraksi dengan seekor anjing. | Photo by Pexels/Gustavo Fring
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi petugas medis menggunakan APD saat berinteraksi dengan seekor anjing. | Photo by Pexels/Gustavo Fring
ADVERTISEMENT
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur tetap membuka pelayanan klinik hewan di tengah pandemi COVID-19, untuk hewan peliharaan seperti anjing, kucing, dan kelinci.
ADVERTISEMENT
Drh Dwi Heru Widyanto mengatakan klinik Kesehatan Hewan tersebut tetap beroperasi di tengah Covid-19 ini.
“Jadi pada bulan Maret kemarin kita masih buka pelayanan, kemudian masuk bulan April kita tutup pelayanan karena kita tidak punya APD. Tetapi banyak yang tanya-tanya juga tentang pelayanan dan kinerja, bulan Mei ini kita buka lagi pelayanan namun jamnya terbatas. Sesuai dengan jadwal kita,” ujarnya kepada Karja, Senin (11/5/2020) siang.
Drh Heru juga menuturkan, ada perubahan pada jam pelayanan yang di mana dari dari Senin sampai Kamis 8.30-14.30 Wita sedangkan hari Jumat 8.30-11.00 Wita.
Klinik Hewan Dinas Perernakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Timur juga menyediakan tempat cuci tangan dan alat pengukur suhu tubuh sesuai dengan anjuran dari WHO demi mencegah penyebaran COVID-19.
ADVERTISEMENT
“Selama masa pandemi ini, dianjurkan untuk para pemilik hewan mencuci tangannya terlebih dahulu, dan sebelum masuk kita cek suhu tubuhnya dan mencuci tangan yang sudah kita sediakan didepan,” tuturnya.
Untuk pelayanan yang disediakan oleh klinik hewan tersebut adalah pengobatan rawat jalan serta konsultasi. “Tindakan operasi ringan, seperti steril atau semisalnya ada patah tulang dirujuk ke dokter praktik mandiri atau biasanya kita sarankan ke mitra satwa,” ujarnya.
Dan untuk biaya klinik hewan, Drh Heru mengatakan berkisar diantara Rp 50 ribu, kecuali jika ada penambahan obat-obatan yang lain.
“Untuk para pemilik hewan juga dapat menghubungi kami untuk berkonsultasi, selama jam kerja,” pungkasnya.
Mari kita jaga kesehatan hewan peliharaan dan rutin memeriksakannya ke dokter hewan. Bagi kalian yang berdomisili di Samarinda, kalian dapat menghubungi Klinik Hewan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan di nomor berikut ini: 0821-4973-6249.
ADVERTISEMENT