Jenazah Positif COVID-19 di Samarinda Dibawa Pulang Keluarga ke Kalsel

Konten Media Partner
10 Juli 2020 20:23 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas dari pihak mobil jenazah bersiap-siap membawa pasien terkonfirmasi COVID-19 ke Kalimantan Selatan. | Foto: Karja/Titiantoro
zoom-in-whitePerbesar
Petugas dari pihak mobil jenazah bersiap-siap membawa pasien terkonfirmasi COVID-19 ke Kalimantan Selatan. | Foto: Karja/Titiantoro
ADVERTISEMENT
Terjadi insiden pengambilan jenazah yang terkonfirmasi COVID-19 di Kota Samarinda yang dimana seharusnya mematuhi protap standar penanganan COVID-19. Kali ini, kejadian tersebut terjadi di Rumah Sakit RS H Darjad Samarinda, Kalimantan Timur.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, pihak keluarga datang mengambil jenazah perempuan berusia 58 tahun yang telah dinyatakan meninggal dunia pada pukul 09.00 WITA. Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Samarinda pun hadir di rumah sakit untuk melaksanakan prosedur pemakaman sesuai aturan yang berlaku.
Dalam proses pemakaman, pihak Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Samarinda sempat dihalang oleh pihak keluarga yang ingin membawa pulang jenazah ke Kabupaten Banjar Baru, Kalimantan Selatan.
Ketika proses mengambilan jenazah, pihak keluarga ingin mengebumikan almarhum di kampung halamannya. Hingga pada sore hari, pihak keluarga membuat surat pernyataan untuk proses pemakaman sesuai yang mereka inginkan.
Mobil jenazah yang dibawa oleh pihak keluarga membawa pasien terkonfirmasi COVID-19 yang meninggal dunia di Samarinda pada Jumat, (10/7/2020). | Foto: Karja/Titiantoro
Di sisi lain, pihak Tim Gugus Tugas menolak permintaan keluarga, karena telah melanggar protap penanganan COVID-19. Namun, melihat adanya surat pernyataan yang telah ditandatangani, akhirnya Tim Gugus Tugas tidak bisa berbuat banyak.
ADVERTISEMENT
"Atas permintaan keluarga dan telah membuat pernyataan dibawa ke Banjar Baru," ujar Sekretaris BPBD Samarinda, Hendra AH saat dijumpai awak media, Jumat (10/7) di depan RS H Darjat.
Untuk pengawalan jenazah sendiri, Tim Gugus Tugas Samarinda juga tidak bisa melakukan banyak hal karena terhalang aturan antar wilayah.
"Tadi keluarga saja yang bawa," imbuhnya.
Diketahui pasien yang terkonfirmasi tersebut memiliki riwayat penyakit asma akut dan sempat dirawat di RS H Darjat dengan keluhan diare. Saat dirawat, pasien menjalani uji swab dan dinyatakan positif pada hari Kamis (9/7/2020) kemarin.
Kendati demikian, pasien pada saat itu tak juga dipindah ke rumah sakit rujukan COVID-19 dan tetap menjalani perawatan di RS H Darjat. Sampai pagi tadi, pasien dinyatakan meninggal dunia dengan status terkonfirmasi positif yang selanjutnya akan dimakamkan ke kampung halaman di Banjar Baru, Kalimantan Selatan dengan ambulan pribadi yang dibawa oleh pihak keluarga.
ADVERTISEMENT