Kemenag Kaltim Tetap Patuhi Keputusan Arab Saudi Terkait Ibadah Haji 2020

Konten Media Partner
24 Juni 2020 12:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi Ka'bah | Foto: Pexels/Haydan As-soendawy
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Ka'bah | Foto: Pexels/Haydan As-soendawy
ADVERTISEMENT
Pemerintah Arab Saudi mengumumkan membuka kembali ibadah haji tahun 1441 Hijriah/2020 M. Keputusan tersebut diumumkan pada hari Senin (22/6) pukul 21.30 waktu setempat.
ADVERTISEMENT
Hal tersebut menjadi kabar gembira bagi para umat muslim di seluruh dunia, termasuk Indonesia. Namun, di tengah pandemi COVID-19 yang masih terjadi di Arab Saudi dan negara-negara lainnya, pemerintah Arab Saudi untuk sementara menerapkan ibada haji pada tahun ini secara terbatas.
“Ibadah haji hanya untuk dalam negeri aja, bukan dari luar, jadi dari luar tetap tidak bisa masuk sana. Jadi warga negara yang ada di Saudi Arab. Dan jika ada warga Indonesia yang berada disana juga belum tentu bisa, karena harus ada beberapa prosedur yang diikuti,” kata Kepala Bidang Haji dan Umroh, Kemenag Provinsi Kaltim, Ahmad Ridani saat diwawancarai oleh pihak media, Rabu (24/6/2020).
Berlakunya pembatasan tersebut untuk mencegah penularan kasus virus corona yang berada di Arab Saudi. Selain itu, dari pihak Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur sendiri masih tetap menunggu keputusan dari Kerajaan Saudi Arabia dan juga pemerintah pusat mengenai keberangkatan haji secara umum.
ADVERTISEMENT
“Tidak ada keberangkatan, walaupun sudah dibuka tetapi kan terbatas. Dan kita mengikuti dari pemerintah pusat, sesuai dengan keputusan dari Kementerian Agama,” tuturnya.
Kepala Bidang Haji dan Umroh, Kemenag Provinsi Kaltim, Ahmad Ridani. | Foto: Karja/Titiantoro
Selanjutnya, dalam keputusan mengenai dibuka kembalinya ibadah haji 1441 H, pihaknya pun langsung menginformasikan kepada Kemenag yang berada di wilayah kabupaten/kota.
“Alhamdulillah dari komunikasi itu jemaah menerima alasan karena COVID-19 ini. Bahkan justru jamaah yang takut pergi. Jadi dengan adanya informasi Menteri Agama mereka tak ragu-ragu lagi,” jelasnya.
Ahmad Ridani juga menambahkan akibat adanya pandemi ini, ada dua orang calon jemaah dari Kutai Timur yang menarik dana pelunasan.
“Dari kuota haji di Kaltim sebanyak 2.586 ada dua orang yang telah menarik dana pelunasan, tetapi mereka tidak ada yang hilang haknya tahun depan,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT