Pemkot Samarinda Perpanjang Masa WFH ASN hingga 14 Juni 2020

Konten Media Partner
5 Juni 2020 13:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sekretaris Dinas Perpustakaan Kota Samarinda, Nurhikmah. | Foto: Karja/Titiantoro
zoom-in-whitePerbesar
Sekretaris Dinas Perpustakaan Kota Samarinda, Nurhikmah. | Foto: Karja/Titiantoro
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengeluarkan surat edaran kelima mengenai masa pelaksanaan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara yang diperpanjang hingga 14 Juni 2020.
ADVERTISEMENT
Adapaun surat edaran tersebut dengan nomor 061/0546/013.02 yang ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah, Sugeng Chairuddin pada 4 Juni 2020 lalu.
Berdasarkan surat edaran tersebut, pihak Karja pun menghubungi Dinas Perpustakaan Kota yang telah siap dalam membuka kembali pelayanan perpustakaan.
“Kemarin sore ada keluar surat edaran yang kelima, dan diperpanjang sampai tanggal 14 Juni. Kami masih bekerja tapi tidak terlalu aktif, karena ada beberapa pegawai yang tetap masuk, sambil membersihkan ruangan dan menyiapkan untuk buka lagi,” ujar Sekretaris Dinas Perpustakaan Kota Samarinda, Nurhikmah, Kamis (4/6/2020).
Sambil menunggu aktif kembali dan bekerja di kantor serta membuka pelayanan perpustakaan, Nurhikmah menjelaskan pihaknya sudah menyiapkan protokol kesehatan seperti menyediakan tempat cuci tangan hingga cek suhu tubuh.
Ilustrasi perpustakaan | Foto: Pexels/Pixabay
“Sudah kami siapkan semua sebenarnya, seperti menyiapkan tempat cuci tangan dengan sabun, tempat disinfektan dan pengukur suhu tubuh,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Terkait perpanjangan masa kerja dari rumah, Nurhikmah tetap mengikuti peraturan dari Pemkot Samarinda. Namun sebagian dari para ASN tetap ada yang datang ke kantor.
“Karena sudah ada surat edaran yang kelima jadi diperpanjang lagi. Dan kita masih bekerja dari rumah, paling ada beberapa yang ke kantor tapi tidak terlalu aktif,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemkot Samarinda telah mengeluarkan surat edaran yang keempat bahwa masa ASN bekerja dari rumah diberlakukan hingga 29 Mei 2020.