Wali Kota Balikpapan Minta Masyarakat untuk Tingkatkan Protap 2 Kali Lipat

Konten Media Partner
7 Juli 2020 7:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wali Kota Balikpapan, Rizal Efendi. | Foto: Instagram/@pemkot_balikpapan
zoom-in-whitePerbesar
Wali Kota Balikpapan, Rizal Efendi. | Foto: Instagram/@pemkot_balikpapan
ADVERTISEMENT
Balikpapan kini menjadi peringkat pertama di Kalimantan Timur dengan kasus 238 terkonfirmasi positif COVID-19 per 6 Juli 2020. Sehingga, Balikpapan pun ditetapkan sebagai zona merah.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus penambahan virus corona di Kota Minyak tersebut, setiap hari angka grafiknya selalu menanjak tanpa henti. Pada hari Senin, (6/7) tercatat ada satu pasien meninggal dunia.
Tim Gugus Tugas COVID-19 Balikpapan bekerja lebih keras lagi dan meningkatkan kesadaran kepada masyarakat untuk lebih sadar dan disiplin dengan protap kesehatan yang ada.
Dihubungi via telepon, Wali Kota Balikpapan, Rizal Efendi, menjelaskan kepada Karja mengenai kasus COVID-19 yang terjadi.
“Kini Balikpapan menjadi zona merah atas kasus virus corona, dan kita terus bekerja bersama dengan stakeholder yang ada untuk menekan agar angkanya tidak naik,” katanya, Minggu (5/7/2020) kemarin malam.
Rizal juga mengungkapkan, kebanyakan kasus yang terkonfirmasi berasal dari para pegawai kantor perusahaan minyak.
ADVERTISEMENT
“Jadi kebanyakan dari perusahaan minyak yang bekerja di kantor, sedangkan di lapangan Alhamdulillah tidak ada. Mungkin karena mereka di dalam ruangan itu makanya bisa terpapar berbeda dengan yang di lapangan,” ungkapnya.
Sehingga, Rizal dan setiap perusahaan yang ada di Balikpapan membuat surat edaran dengan nomor 440/0332/DINKES mengenai Pengendalian COVID-19 di Lingkungan BUMN/BUMD/Perusahaan Swasta di Kota Balikpapan dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru. Serta kebijakan untuk sementara waktu para pegawai kantor bekerja secara Work From Home (WFH) demi mencegah penyebaran virus corona.
“Sudah kami bikin kebijakan untuk mempertegas setiap perusahaan dan WFH bagi para pegawai yang berada di kantor, dan juga kita turunkan petugas gugus di setiap perusahaan agar mengawasi para pegawai masuk. Karena bisa jadi ada beberapa orang yang tidak disipilin, seperti tidak menggunakan masker, cuci tangan dan physical distancing,” tuturnya.
Tim Gugus Tugas Balikpapan minta perusahaan pertegas protokol kesehatan | Foto: Instagram/@pemkot_balikpapan
Selanjutnya Rizal pun menuturkan telah melakukan patroli keliling kepada tempat-tempat yang ramai dan melakukan sosialisasi.
ADVERTISEMENT
“Tim kami setiap harinya telah keliling dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan juga perusahaan untuk tetap patuh dan disiplin,” tegasnya.
Ditanya mengenai fasilitas kesehatan yang ada di Balikpapan, Rizal pun mengatakan kepada Karja telah memilik alat PCR sehingga tidak membutuhkan waktu lama untuk mengetahui apakah pasien tersebut positif atau tidak.
“Kini Balikpapan telah ada alat PCR sehingga kita tidak perlu mengirimnya ke Surabaya dan Jakarta dan menunggu berhari-hari. Dan juga jika di sini kepenuhan, Labkesda Provinsi yang ada di Samarinda juga dapat menerimanya,” ucapnya.
Lebih lanjut, Rizal menambahkan untuk kapasitas rumah sakit di Balikpapan sudah ditingkatkan seperti ruang isolasi yang dapat menampung sebanyak 80 pasien.
“Sudah ada 80 ruang isolasi yang tersedia, dan Rumah Sakit Kanujoso juga telah menyiapkan ruangan baru. Dan kita juga untuk mengantisipasi menyiapkan rumah sakit darurat jika terjadi pelonjakkan, tetapi mudah-mudahan tidak terjadi,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
Sehingga Rizal berharap dan mengimbau, agar masyarakat Balikpapan betul-betul menanggapi pandemi COVID-19 secara serius dan tidak mengesampingkan protokol kesehatan. Mengingat sudah memasuki persiapan fase relaksasi dan pelonggaran di berbagai kegiatan seperti beribadah di tempat ibadah.
“Dengan adanya itu dan mempersiapkan hal itu, masyarakat tidak boleh melonggarkan protokol kesehatan dan masyarakat harus disiplin secara tinggi hingga dua kali lipat. Dan nantinya akan maksimal untuk menekan angka kasus virus corona,” imbuhnya.