Indonesia kebanjiran Sampah Ilegal dari Luar Negeri

Kartika Indah
Saya seorang ibu yang sangat senang mengupdate pengetahuan. Senang tantangan dan selalu excited dengan dunia parenting, kesehatan dan juga gaya hidup.
Konten dari Pengguna
8 Juli 2019 17:23 WIB
comment
7
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kartika Indah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
sumber fhoto diambil dari google
ADVERTISEMENT
Issue mengenai sampah ilegal saat ini sedang hangat hangatnya karena pada tanggal 5 juni lalu kita baru saja merayakan hari lingkungan hidup.
ADVERTISEMENT
Kata kata Sampah ilegal bagi emak emak sepertinya kurang familiar karena jarang sekali di dengar. Tetapi jika berbicara mengenai sampah, yang diketahui emak emak ya cuma jenis sampahnya saja, yaitu : jenis sampah organik dan jenis sampah non organik.
Sampah ilegal adalah sampah yang di ekspor dari luar negeri..Sedangkan ekspor sampah dilarang di indonesia..uu 18/2018. Jika benar kasus ekspor sampah ilegal maka ini adalah tindak pidana, dan pihak yang bertanggung jawab harus di hukum.
Arti kata sampah itu sendiri adalah : sisa konsumsi rumah tangga atau sisa konsumsi masyarakat harian, dimana ditemukan di dalam kontainer yang dikirim masuk ke negara indonesia.
Efek dari sampah ilegal ini adalah pencemaran udara dan pencemaran lingkungan, karena kandungan zat beracun yang berasal dari bahan daur ulang tersebut ini sangat berbahaya serta bahan kimia yang berasal bagian dari sisa produk itu sendiri sebelum di buang dan di hancurkan akan bereaksi dengan udara, air dan lingkungan disekitarnya.
ADVERTISEMENT
Di tanah air kita sendiri saja, permasalahan sampah masih belum tertangani dengan optimal, malah sampah dari luar negeri harus di tampung di negara kita, mau di taruh di mana?
Setelah muncul di berita, salah satunya berita di kumparan begitu juga dengan maraknya kampanye mengenai permasalahan sampah ilegal saya baru tau ternyata permasalahan sampah ilegal ini sudah lama terjadi di indonesia dan menjadi Pe - Er bagi semua pihak.
Sudah banyak perusahaan yang telah mengimport sampah dari luar negeri sejak beberapa tahun yang lalu. Perusahaan tersebut mengekspor sampah tidak dalam kondisi kosong , tetapi dikirim sebagai kemasan dengan produk di dalamnya. Bisa juga sampah diselupkan melalui impor kertas bekas (contohnya perusahaan indonesia mengimpor sampah daur ulang dari negara australia).
ADVERTISEMENT
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan , Ibu Siti Nurbaya menegaskan bahwa sampah plastik yang masuk ke indonesia adalah ilegal, dan pemerintah tidak segan segan untuk mengembalikan balik ke negara asalnya.
Dan di tahun 2018 , indonesia telah memulangkan 49 kontainer berisi sampah ilegal dan salah satunya dikembalikan ke negara Jerman (sumber dari DW ). Malahan di tahun 2015 - 2016, indonesia juga sudah pernah memulangkan sampah sampah ini ke negara asalnya hingga 40 kontainer.
Kelompok studi konservasi lahan basah program studi biologi di Unair dan berbadan hukum, yaitu Ecoton ..Masalah sampah yang masuk ke indonesia ini ternyata telah di soroti oleh Ecological Observations and Wetlands Conservation (Ecoton ) dan beberapa LSM pemerhati sampah di indonesia.
ADVERTISEMENT
Di dalam perdagangan internasional, Konvensi basel menyatakan bahwa dimana bahan bahan yang diperjual belikan wajib dilaporkan oleh negara pengirim dan negara penerima..Apakah negara pengirim dan penerima melaporkan sesuai apa yang diperdagangkan?
Pertanyaannya adalah , kenapa sih perusahaan senang melakukan perdagangan impor sampah ilegal? menguntungkankah mengimpor sampah dari luar negeri walaupun aturan di indonesia itu sangat ketat tetapi pengusaha masih berani melakukannya, mengapa?
Negara maju yang menjadi lahan perdagangan ilegal sampah ke negara kita adalah : Amerika serikat, Jerman, Perancis dan Hongkong. Sepertinya negara ini sudah tidak terlalu serius mengolah limbah sampah dan ini telah menjadi celah yang dimanfaatkan perusahaan di indonesia untuk mengambil keuntungan dari bisnis sampah. Sedangkan di negara Eropa menampung sampah mendapat imbalan uang kemudian mereka bukannya mendaur ulang malah mengekspornya ke negara negara asia dengan iming iming duit.
ADVERTISEMENT
Di negara kita untuk untuk membuat suatu barang, perusahaan mesti membeli bahan baku yang nota bene sangat mahal. Sedangkan jika membeli sampah daur ulang dari luar negeri, ternyata 1 tonnya hanya 40 dolar..waduhh murah banget ya...perusahaan yang mengekspor tersebut perhitungannya sama seperti emak emak, yang bawaannya pengen untung saja.
Ditambah lagi pada tahun 2018, china menutup keran impor limbahnya, sehingga pemerintah indonesia tidak memiliki alternatif selain mengirimkan sampah plastik dan kertas yang tidak bisa di daur ulang menjadi bahan bakar untuk industri, seperti untuk pabrik semen.
Untuk negara Jerman sendiri mereka melarang indonesia menimbun atau menyimpan limbah sampah daur ulang tersebut tanpa di olah. Namun pada prakteknya aturan tersebut tidak selalu di taati oleh perusahaan pemgimpor di indonesia.
ADVERTISEMENT
Harapan saya dari kaca mata ibu rumah tangga yang sangat aktif berkecimpung di dunia sosial dan juga pemerhati pendidikan di dunia parenting, berharap semoga tidak ada lagi perusahaan yang mengimpor sampah ilegal..tidak ada lagi sampah sampah yang di tumpuk di sudut manapun walaupun di bagian indonesia terpencil yang tidak ada penduduknya.
Dengan di setop nya perdagangan sampah ilegal ini semoga tidak berdampak kemana mana terutama di perekonomian indonesia, dimana dengan mahalnya bahan baku suatu kebutuhan perusahaan membuat perusahaan tersendat sendat dalam memproduksi..Pemerintah harus mampu memberikan solusinya untuk perusahaan pengimpor sampah ilegal tersebut bagaimana bisa mendapatkan bahan baku yang murah.
Dan pemerintah juga mensupport anak anak muda indonesia yang berprestasi untuk mengembangkan bakatnya dan mewadahi ide ide mereka untuk menciptakan suatu penemuan bahan baku pengganti sumber alam tersebut juga dalam pengolahan limbah sampah.
ADVERTISEMENT
Juga, agar peraturan di indonesia dibuat lebih ketat lagi mengenai impor sampah daur ulang...sehingga pengimpor sampah lebih jera dengan hukumannya.
Jangan sampai seorang pengusaha importir sampah daur ulang luar negeri menyekolahkan anaknya tinggi tinggi sampai ke negara maju melalui duit hasil perdagangan sampah ilegal...oh nooo..apa kata emak emak lainnya di dunia ini???
Saya percaya pemerintah indonesia mampu mengatasi permasalahan ini di bawah kepemimpinan Presiden Bapak Joko Widodo dan di bantu oleh menteri lingkungan hidup dan kehutanannya..Indonesia Pasti Bisa, karena kami emak emak juga sangat optimis dan percaya itu, karena selama ini juga kami selalu menjaga agar lingkungan kami bersih dan sehat dari sampah apapun demi anak anak kami calon khalifah ahir zaman dan calon peminpin indonesia dan calon pemimpin yang berfikiran global..
ADVERTISEMENT
Maju indonesia ku..