Menggali Kepribadian Pelaku Pembunuhan Pria Terbungkus Sarung di Pamulang

Kayla Siti Rahmah
Mahasiswi S1 Psikologi Universitas Al-Azhar Indonesia
Konten dari Pengguna
22 Mei 2024 9:52 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kayla Siti Rahmah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pers rilis kasus pembunuhan pria terbungkus sarung di Polda Metro Jaya, Selasa (14/5/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Pers rilis kasus pembunuhan pria terbungkus sarung di Polda Metro Jaya, Selasa (14/5/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Jakarta - Kasus pembunuhan yang menggegerkan warga Pamulang baru-baru ini, di mana seorang pria ditemukan tewas terbungkus sarung, menyisakan banyak tanda tanya tentang motif di balik kejahatan tersebut.
ADVERTISEMENT
Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap pembunuhan berencana di Pamulang, Tangerang Selatan, Banten. Mayat korban ditemukan terbungkus dalam sarung. Motif pembunuhan itu karena pelaku sakit hati diperlakukan tak baik.
Polisi mengungkap pembunuhan pemilik warung kelontong berinisial AH (32) oleh keponakannya, FA (23), dibantu oleh NA (28). Jasad AH ditemukan di Pamulang dalam kondisi terbungkus sarung.
Kasus ini bermula dari kekesalan FA terhadap pamannya, AH, yang sering memarahinya. FA meminta saran dari NA, yang kemudian menyarankan FA untuk membunuh AH karena sakit hati. Motif NA adalah karena korban menolak memberinya utang rokok.
FA dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, sedangkan NA dijerat dengan Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.
Pers rilis kasus mayat terbungkus sarung di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/5/2024). Foto: Rachmadi Rasyad/kumparan
Dalam penyelidikan kriminal, pemahaman tentang kepribadian pelaku sering kali menjadi kunci penting dalam mengungkap motif di balik tindakan sadis yang dilakukan. Kepribadian pelaku dapat memberikan petunjuk berharga mengenai pola pikir, emosi, dan dorongan yang memotivasi mereka untuk melakukan kejahatan.
ADVERTISEMENT
Pemahaman yang mendalam tentang kepribadian pelaku tidak hanya membantu dalam mengidentifikasi motif, tetapi juga dalam merumuskan strategi investigasi yang lebih efektif dan dalam mencegah kejahatan serupa di masa depan.
Aksi pembunuhan biasanya didorong oleh berbagai motif yang berbeda-beda untuk setiap pelakunya. Motif ini merupakan dorongan internal dalam diri seseorang untuk melakukan tindakan tertentu dengan tujuan spesifik (Ahmadi, 2003). Motif ini sering kali menjadi penyebab utama dan pemicu utama terjadinya pembunuhan yang berakhir dengan kematian korban (Mouzos dalam Anonim, 2005).
Pendekatan psikologi humanistik dapat digunakan untuk meninjau motif pelaku pembunuhan, karena menghargai jiwa manusia sebagai makhluk yang kreatif, spontan, dan aktif dalam berpikir dan berperilaku (Friedman dan Schustack, 2008).
Abraham Maslow menggunakan pendekatan yang lebih spesifik dengan fokus pada kebutuhan dasar manusia yang diklasifikasikan dalam hierarki kebutuhan: fisiologis, keamanan, cinta dan keberadaan, penghargaan, serta aktualisasi diri, ditambah dengan kebutuhan kognitif, estetika, dan self-transendence (Lantos, 2011). Kebutuhan-kebutuhan ini mendorong perilaku manusia dan berfungsi sebagai motif (Walgito, 2003).
ADVERTISEMENT
Menurut Kocsis (2006), pendekatan humanistik Maslow dapat mengungkap motif pembunuhan melalui kebutuhan dasar yang tidak terpenuhi. Penelitian ini memfokuskan pada motif pelaku pembunuhan menggunakan perspektif psikologi humanistik Maslow.
Teori kepribadian Maslow juga dikenal dengan beberapa nama lain, seperti teori humanistik, teori transpersonal, teori kebutuhan, dan teori aktualisasi diri (Hadori, 2015). Namun, Maslow lebih sering menyebutnya sebagai teori dinamika-holistik, karena teori ini melihat manusia termotivasi oleh berbagai kebutuhan dasar dan cenderung berusaha mencapai kesempurnaan hidup, yaitu aktualisasi diri (Hadori, 2015).
Menurut Maslow, untuk mencapai aktualisasi diri, manusia harus memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasar mereka, yang terdiri dari:
ADVERTISEMENT
Pendekatan humanistik dalam psikologi, khususnya melalui teori kebutuhan Abraham Maslow, menawarkan wawasan berharga dalam memahami motif pelaku pembunuhan. Dengan menyoroti pentingnya pemenuhan kebutuhan dasar manusia, pendekatan ini mengungkap bahwa tindakan kriminal seperti pembunuhan bisa muncul dari ketidakmampuan individu memenuhi kebutuhan fundamentalnya, seperti rasa aman, kasih sayang, dan penghargaan.
Pendekatan ini melihat manusia sebagai makhluk yang kreatif dan aktif, yang termotivasi untuk mencapai aktualisasi diri. Ketika kebutuhan-kebutuhan ini tidak terpenuhi, konflik batin dan tekanan psikologis dapat mendorong perilaku ekstrem.
Dalam pandangan saya, memahami dan memenuhi kebutuhan dasar manusia tidak hanya penting untuk kesejahteraan individu tetapi juga untuk stabilitas sosial. Ketika individu merasa tidak aman, tidak dihargai, atau terpinggirkan, mereka lebih rentan terhadap konflik internal yang dapat meledak menjadi tindakan kekerasan. Dalam kasus ini, kekesalan yang berlarut-larut terhadap perlakuan buruk memicu respons yang sangat agresif.
ADVERTISEMENT
Menerapkan teori Maslow dalam konteks penegakan hukum dan pencegahan kriminalitas bisa menjadi langkah maju. Pendekatan ini mengharuskan kita untuk tidak hanya fokus pada aspek hukum dan hukuman tetapi juga pada upaya pemenuhan kebutuhan psikologis dan sosial masyarakat.
Lebih jauh lagi, pemahaman ini seharusnya mengarahkan kita pada kebijakan yang lebih holistik dalam penanganan kriminalitas, yang tidak hanya mengejar keadilan tetapi juga memperbaiki kondisi sosial yang mendasari. Ini mencakup upaya pendidikan, peningkatan kesejahteraan sosial, dan pembentukan lingkungan yang suportif dan inklusif.
Dengan demikian, perspektif humanistik membantu dalam mengidentifikasi faktor-faktor psikologis mendasar yang memicu perilaku kriminal, memberikan landasan untuk intervensi yang lebih efektif dalam pencegahan dan penanganan kasus pembunuhan.
Reference
Nurwatie, A. Fauzia, R. Noor, S. (2016). Perspektif Psikologi Humanistik Abraham Maslow dalam Meninjau Motif Pelaku Pembunuhan.
ADVERTISEMENT
Ziyadul, M. Sa'idah, I. Taufik. (2023). Konsep Self-Actualized Abraham Maslow: Perspektif Psikologi Sufistik. Edu Consilium: Jurnal BK Pendidikan Islam. Vol. 4, No. 1, 2023 hlm. 43—52.