Indonesia Terpilih Sebagai anggota Dewan Eksekutif OPCW dan Ketua Komite Persiapan 4th Review Conference 2018

KBRI Den Haag
Akun Resmi Kedutaan Besar Republik Indonesia di Den Haag, Belanda
Konten dari Pengguna
3 Desember 2017 13:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari KBRI Den Haag tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Indonesia terpilih sebagai anggota Dewan Eksekutif (Executive Council) OPCW dan Ketua Komite Persiapan (PrepCom) 4th Review Conference pada tahun 2018. Hal tersebut telah disahkan dalam Konferensi Negara Anggota Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) yang ke-22 pada hari terakhir Konferensi, yakni tanggal 1 Desember 2017, yang dihadiri oleh 192 negara anggotanya. Konferensi telah dimulai pada 27 November lalu.
ADVERTISEMENT
PRESS pilih sebagai anggota Dewan Eksekutif (Executive Council) OPCW dan Ketua Komite Persiapan (PrepCom) 4th Review Conference pada tahun 2018. Hal tersebut telah disahkan dalam Konferensi Negara Anggota Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) yang ke-22 pada hari terakhir Konferensi, yakni tanggal 1 Desember 2017, yang dihadiri oleh 192 negara anggotanya. Konferensi telah dimulai pada 27 November lalu.
“INDONESIA TERPILIH SEBAGAI ANGGOTA DEWAN EKSEKUTIF OPCW e Council) OPCW dan Ketua Komite Persiapan (PrepCom) 4th Review Conference pada tahun 2018. Hal tersebut telah disahkan dalam Konferensi Negara Anggota Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW) yang ke-22 pada hari terakhir Konferensi, yakni tanggal 1 Desember 2017, yang dihadiri oleh 192 negara anggotanya. Konferensi telah dimulai pada 27 November lalu.
ADVERTISEMENT
Terpilihnya Indonesia merupakan hasil rekomendasi keputusan yang telah disepakati di tingkat Grup Asia. Meskipun pertemuan pleno Grup Asia berlangsung alot beberapa hari sebelum Konferensi, akhirnya Indonesia, Irak, Iran dan Pakistan disepakati menjadi anggota Dewan Eksekutif OPCW periode 2018-2020.
Keempat negara tersebut akan bergabung dengan negara Asia lainnya, yakni Arab Saudi, India, Jepang, Korea Selatan dan RRT, yang saat ini merupakan anggota Dewan Eksekutif, dari kelompok Asia.
Keanggotaan Indonesia dalam Dewan Eksekutif OPCW akan mulai pada 12 Mei 2018 sampai dengan 11 Mei 2020. “Namun persiapan untuk kanggotaan Dewan Eksekutif tersebut sudah mulai dilaksanakan”, kata Duta Besar Indonesia untuk Kerajaan Belanda yang juga merupakan Wakil Tetap Indonesia untuk OPCW, I Gusti Agung Wesaka Puja.
ADVERTISEMENT
Keberadaan Indonesia di Dewan Eksekutif OPCW juga tak lepas dari soliditas dukungan dari negara-negara ASEAN yang saat ini dinilai sebagai salah satu kekuatan koalisi informal sub-kawasan dalam kelompok Asia. Terpilihnya Indonesia sebagai anggota Dewan Eksekutif OPCW merupakan yang kedua kalinya dalam sejarah keanggotaan Indonesia pada OPCW sejak tahun 1998. Indonesia pernah menjadi negara anggota Dewan Eksekutif pada tahun 2000-2002.
Di samping itu juga telah disepakati Indonesia sebagai Ketua PrepCom 4th Review Conference. Hal ini merupakan kredensial dan bukti nyata kepercayaan negara-negara terhadap peran dan kontribusi Indonesia dalam isu senjata kimia.
“Untuk menjaga kepercayaan itu, Indonesia harus terus memainkan perannya secara lebih aktif dan konstruktif dalam pelarangan senjata kimia, sebagai upaya mewujudkan dan mempertahankan perdamaian dan keamanan dunia”, ujar Puja. Disebutkannya pula bahwa upaya tersebut sejalan dengan Konstitusi, yang mengamanatkan peran Indonesia dalam melaksanakan ketertiban dunia.
ADVERTISEMENT
Tugas tidak ringan menanti Indonesia bersama dengan 40 negara anggota Dewan Eksekutif lainnya. Dewan Eksekutif sebagai badan pembuat kebijakan OPCW harus menghadapi berbagai masalah terkait implementasi Konvensi Senjata Kimia saat ini, seperti penggunaan senjata kimia di Suriah, termasuk oleh aktor bukan negara (non-state actors), senjata kimia yang belum seluruhnya dihancurkan oleh negara pemilik (possessor States), serta penguatan kerja sama internasional dan bantuan perlindungan terhadap insiden kecelakaan dalam penggunaan atau penyalahgunaan bahan kimia.
Demikian pula sebagai Ketua PrepCom 4th Review Conference tahun 2018, kepemimpinan Indonesia akan memainkan peran penting sebagai consensus builder guna membahas keberlanjutan OPCW dalam menjawab berbagai tantangan ke depan, seperti proliferasi senjata kimia dan penggunaan senjata kimia oleh aktor bukan negara (non-state actors).
ADVERTISEMENT
Menurut Puja, beberapa prioritas akan menjadi perhatian negara-negara anggota OPCW ke depan, antara lain peran OPCW sebagai badan pelucutan internasional untuk memastikan semua negara Pihak KSK melaksanakan kewajibannya terkait senjata kimia sebagaimana diatur dalam Konvensi Senjata Kimia.
OPCW perlu mengantisipasi apabila possessor States gagal dalam memenuhi komitmen dalam menghancurkan seluruh senjata kimianya pada tahun 2023 mendatang. “Masa depan OPCW akan bergantung pada bagaimana ketentuan Konvensi Senjata Kimia diimplementasikan sekarang, dan ketidakpatuhan pada KSK akan mempengaruhi legitimasi dan kredibilitas OPCW di kemudian hari, sekaligus menjadi hambatan bagi upaya pemusnahan senjata kimia”, tegas Puja.
Pembahasan mengenai modalitas, isu substansi dan persiapan 4th Review Conference akan dilakukan secara intensif dalam PrepCom yang diketuai Indonesia, dan dibahas bersama dalam pertemuan-pertemuan Dewan Eksekutif OPCW. Pembahasan tersebut adalah untuk mempersiapkan 4th Review Conference yang akan dilaksanakan pada 19-30 November 2018, secara back-to-back dengan Konferensi Negara Pihak OPCW.
ADVERTISEMENT
Menurut ketentuan Konvensi Senjata Kimia, Review Conference merupakan hajatan 5 tahunan OPCW untuk mengkaji dan mengevaluasi sejauh mana perjanjian tersebut telah dilaksanakan oleh negara-negara anggotanya.
Sumber: KBRI Den Haag