Penandatanganan LoI PT. PIN-Lazismu dengan Supertext

KBRI Stockholm
Akun Kumparan Kedutaan Besar Republik Indonesia di Stockholm
Konten dari Pengguna
30 Agustus 2019 20:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari KBRI Stockholm tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Stockholm, 30 Agustus 2019
Pada tanggal 30 Agustus 2019 di KBRI Stockholm, telah diadakan penandatanganan LoI (Letter of Intent) antara PT. PIN (Permata Insan Nusantara)-Lazismu Indonesia dan Supertext Swedia. 
Penandatanganan dilakukan oleh CEO PT. PIN, Bapak Muhammad Jafar dengan CEO Supertext, Mr. Martin Jacobson. Penandatanganan disaksikan juga oleh Direktur Fundraising dan Kerjasama Lazismu, Bapak Rizaludin Kurniawan dan Dubes RI untuk Kerajaan Swedia, Bapak Bagas Hapsoro.
"Penandatanganan LoI ini merupakan langkah penting untuk membangun landasan bagi teknologi finansial syariah yang bermanfaat bagi anggota Muhammadiyah dan rakyat Indonesia pada umumnya.", ujar Dubes Bagas setelah penandatanganan. 
CEO dan Pendiri Supertext, Mr. Martin Jacobson menekankan kembali keunggulan teknologi komunikasi yang disediakan Supertext untuk kemanfaatan anggota Muhammadiyah dan komunitasnya.
"Yang juga sangat penting adalah komitmen Supertext untuk menyediakan transfer teknologi dan berbagi pengalaman bagi PT. PIN.", tambah Dubes Bagas.
ADVERTISEMENT
Terdapat 2 poin dalam LoI tersebut, yaitu:
Adapun detail teknis LoI ini akan diatur dalam Perjanjian Kerja Sama yang kembali akan ditandatangani dalam waktu dekat.
(Sumber: Kedutaan Besar Republik Indonesia di Stockholm)