Rutan Ponorogo Terima Tambahan 35 Narapidana Dari Rutan Surabaya Dan Lapas Ngawi
Tulisan dari Humas Rutan Ponorogo tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

PONOROGO - Rutan Kelas IIB Ponorogo menerima tambahan 35 narapidana dari Dua Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham Kanwil Jawa Timur. Rutan Kelas 1 Surabaya mengirim sebanyak Tiga puluh Narapidana dan Lapas Kelas IIB Ngawi sebanyak 5 Narapidana pada hari Rabu (15/02).
Kepala Rutan Kelas IIB Ponorogo, Agus Yanto mengatakan, pemindahan ini dilakukan sebagai upaya mengatasi over kapasitas di kedua UPT tersebut yg sudah terlalu tinggi. "Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi over kapasitas dan bisa mengurangi terjadinya gangguan Keamanan Ketertiban di Rutan Kelas 1 Surabaya dan Lapas Kelas IIB Ngawi" kata Agus Yanto.
Penerimaan narapidana ini dilakukan dengan tetap melaksanakan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Salah satunya dengan pemeriksaan badan dan barang, pemeriksaan kesehatan, dan pemeriksaan dokumen.
Petugas dari Registrasi terlebih dahulu memeriksa kelengkapan berkas narapidana dan dilanjutkan dengan pemeriksaan badan dan barang Narapidana oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan beserta anggotanya.
Disela kegiatan ini, Agus Yanto memberi pengarahan dan pesan kepada Narapidana yang baru diterima untuk mengikuti tata tetib dan proses pembinaan yang ada di dalam Rutan. (Humas Rutan Ponorogo)

