Akun Facebook 'Mario Ono' Dilaporkan ke Polisi Terkait Rizieq Syihab

28 Desember 2017 19:48 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Facebook Mario Ono dilaporkan pengikut Rizieq. (Foto: Marcia Audita/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Facebook Mario Ono dilaporkan pengikut Rizieq. (Foto: Marcia Audita/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sebuah akun facebook bernama 'Mario Ono' dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri, Kamis (28/12). Akun tersebut dilaporkan lantaran menghina Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab.
ADVERTISEMENT
Laporan tersebut termuat dalam nomor LP/1441/XII/2017/Bareskrim. Akun 'Maro Ono' dilaporkan oleh seorang murid Rizieq, Damai Hari Lubis.
"Ini kata-katanya yang diposting sangat jorok sehingga ini, mohon maaf. Artinya ini ujaran kebencian," ujar Damai di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Kamis (28/12).
Saat melaporkan tersebut, Damai mengaku membawa barang bukti berupa screenshot postingan tak senonoh terkait Rizieq yang diunggah Mario di akunnya. "Silakan dilihat, tapi jangan diekspose. Terlalu jorok," terang Damai.
Facebook Mario Ono dilaporkan pengikut Rizieq. (Foto: Marcia Audita/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Facebook Mario Ono dilaporkan pengikut Rizieq. (Foto: Marcia Audita/kumparan)
Kendati demikian, Damai belum mengetahui apakah akun tersebut merupakan akun palsu atau menggunakan nama palsu. Ia meminta bantuan pihak polisi untuk segera menelusuri pemiliki akun tersebut.
"Ini enggak tahu menggunakan akun orang atau bagaimana, untuk melakukan ujaran kebencian," kata Damai.
ADVERTISEMENT
Dalam kasus ini, akun tersebut dilaporkan karena melanggar Pasal 28 ayat 2 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 156 KUHP.