news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Dampingi UMKM Mahasiswa KKNT MBKM Kelompok 96 Bantu Pembuatan NIB

Kelompok 96 KKN-T MBKM
UPN Veteran Jawa Timur
Konten dari Pengguna
20 Mei 2022 21:22 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kelompok 96 KKN-T MBKM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Proses Pendampingan Pembuatan NIB Untuk UMKM di Desa Bareng - Dokumen Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Proses Pendampingan Pembuatan NIB Untuk UMKM di Desa Bareng - Dokumen Pribadi
ADVERTISEMENT
Bareng (18/05) Mahasiswa KKNT MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur kelompok 96 membantu UMKM selaku pelaku usaha di Desa Bareng Kabupaten Jombang dalam pembuatan NIB. NIB atau Nomor Induk berusaha adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga OSS. Setelah memiliki NIB, maka umkm pelaku usaha bisa mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional sesuai dengan bidang usahanya masing-masing.
ADVERTISEMENT
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari program kerja KKNT kelompok 96 yakni seminar kewirausahaan yang telah dilaksanakan pada 21 April 2022 di Aula Balai Desa Bareng.
KKNT Kelompok 96 Dampingi Pembuatan NIB di Desa Bareng - Dokumen Pribadi
Langkah pertama yang kelompok kami lakukan yakni dimulai pada kamis, 12 Mei 2022 menanyakan kepada UMKM perihal kesediaan pembuatan NIB dan hasilnya terdapat 20 UMKM yang bersedia membuat NIB . 20 UMKM tersebut dari bidang usaha kuliner mulai dari keripik, catering, kedai, kopi, dsb.
Lalu setelah itu kelompok kami melakukan KBLI UMKM sesuai bidang usahanya . KBLI sendiri merupakan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) sebagai panduan penentuan jenis kegiatan usaha/bisnis.KBLI digunakan untuk mempermudah pelaku usaha menentukan kategori Bidang Usaha yang akan dikembangkan di Indonesia, pemerintah melalui Badan Pusat Statistik (BPS).
ADVERTISEMENT
Kemudian kelompok kami pada tanggal 18 Mei 2022 mulai melakukan kunjungan ke rumah produksi tiap UMKM yang bersedia dibuatkan NIB. Sebelum pembuatan NIB kami telah menginformasikan berkas yang diperlukan yakni :
1. KTP (wajib)
2. KK (wajib)
3. NPWP (opsional)
4. BPJS (opsional)
Kami membagi menjadi 5 kelompok yang perkelompoknya terdiri dari 2 mahasiswa , tiap kelompok menangani beberapa UMKM yang terbagi di tiap-tiap dusun di Desa Bareng. Pembuatan NIB berjalan dengan lancar karena anggota kelompok telah menginformasikan apa yang diperlukan dan dipersiapkan ketika pembuatan NIB .
Foto Bersama Pemilik UMKM - Dokumen Pribadi
Kelompok KKNT 96 UPNVJT berharap dengan bantuan dari kami dalam pendampingan pembuatan NIB dapat memberikan manfaat kepada UMKM. Karena dengan memiliki NIB , UMKM Mendapatkan manfaat :
ADVERTISEMENT
1. kemudahan legalitas perusahaan.
2. Mendapatkan kemudahan mendapatkan dokumen lainnya seperti NPWP badan atau perorangan, Surat Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), SIUP, dan notifikasi kelayakan untuk mendapatkan fasilitas fiskal.
Ditulis oleh : Mayang Dwi Sayekti dan Muh.Afthon Naharuzzen
DPL : Kusuma Wardhani