Kemendes PDTT Kejar Target Bagikan 7 Juta Sertifikat Tanah Tahun Ini

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Akun resmi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia
Konten dari Pengguna
9 Agustus 2018 19:15 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Mendes PDTT Resmikan Sejumlah Proyek di Bengkulu Utara (Foto: Kemendes PDTT)
zoom-in-whitePerbesar
Mendes PDTT Resmikan Sejumlah Proyek di Bengkulu Utara (Foto: Kemendes PDTT)
ADVERTISEMENT
Tahun ini, jumlah Sertifikat Hak Milik (SHM) yang akan diberikan untuk para transmigran ditargetkan hingga 7 juta sertifikat. Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo diberi mandat oleh Presiden Joko Widodo untuk menyerahkan SHM kepada para transmigran yang menghuni di Kota Terpadu Mandiri (KTM) Lagita, Kawasan Transmigrasi di Bengkulu Utara, Bengkulu, Jumat (3/8) lalu.
ADVERTISEMENT
"Tahun lalu sudah lebih 5 juta sertifikat diberikan Presiden. Tahun ini ditargetkan bisa lebih dari 7 juta sertifikat. Presiden meminta kita agar mempercepat pemberian sertifikat itu," kata Mendes PDTT Eko Putro Sandjojo kala itu.
Menurut Direktur Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Dirjen PK Trans Kemendes PDTT) M.Nurdin, pemberian sertifikat sebanyak 600 SHM dari 1.532 bidang di kawasan transmigrasi di Bengkulu itu diberikan kepada tiga kecamatan yakni Kecamatan Enggano, Kecamatan Nepal Putih, dan Kecamatan Hulu Palik.
"Kita optimistis, hingga akhir tahun, pemerintah akan menyerahkan kembali SHM sebanyak 1.000 kepada para transmigran," katanya.
Pemberian SHM itu sebagai upaya Presiden Jokowi dalam mengejar target penerbitan sertifikat tanah sebagai upaya pelaksanaan program reforma agraria di Tanah Air dikarenakan banyaknya sengketa lahan lantaran tidak adanya sertifikat.
ADVERTISEMENT
Sertifikat ini, kata Dirjen PK Trans Nurdin, nantinya dapat dipergunakan dengan baik dan tidak diperjualbelikan. "Pak Menteri berpesan agar lahannya dimanfaatkan untuk produksi sehingga dapat meningkatkan ekonomi," katanya.