Kemendesa PDTT Serahkan 330 Ekor Sapi Kepada Transmigran UPT Gindopo

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Akun resmi Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia
Konten dari Pengguna
20 Juli 2018 16:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
com-Kemendesa PDTT Serahkan Sapi (Foto: Kemendesa PDTT)
zoom-in-whitePerbesar
com-Kemendesa PDTT Serahkan Sapi (Foto: Kemendesa PDTT)
ADVERTISEMENT
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) menyerahkan bantuan 330 ekor ternak sapi kepada warga transmigran di eks Unit Permukiman Transmigrasi (UPT) Gindopo, Kabupaten Toli-Toli, Sulawesi Tengah, Senin (16/9). Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kompensasi atas tidak tersedianya Lahan Usaha II di lokasi tersebut.
ADVERTISEMENT
“Kompensasi ini diberikan kepada masyarakat sesuai dengan tuntutan mereka. Kami sudah membuat kesepakatan agar ada jalan tengah sehingga para transmigran tetap produktif,” ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang diwakili Staf Khusus Menteri, Risharyudi Triwibowo, di UPT Gindopo.
Pemberian ratusan ekor sapi tersebut akan dibagi menjadi dua tahap pengiriman. Pada penyerahan tahap pertama, akan diberikan sebanyak 100 ekor sapi betina. Lalu pada tahapan berikutnya akan dilakukan pengiriman sebanyak 200 ekor sapi betina dan 30 ekor sapi jantan.
“Sapi yang diterima nantinya akan dikelola secara komunal terpadu sebanyak 6 kelompok. Masing-masing kelompok terdiri dari 50 Kepala Keluarga. Tentu pengelolaannya akan melalui BUMDes (Badan Usaha Milik Desa),” lanjutnya.
Pemberian ratusan sapi tersebut juga disertai dengan pembuatan enam kandang sapi komunal, penanaman, dan penghijauan pakan ternak (rumput gajah) di sekitar kendang. Selain itu, juga akan ada pelatihan selama tiga hari yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Penyiapan Kawasan Transmigrasi Kemendes PDTT bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian.
ADVERTISEMENT
“Ke depan tentu kita berharap dengan manajemen usaha yang dikelola BUMDes, mereka dapat memberi nilai tambah kotoran sapi menjadi penghasil pupuk organik dan biogas. Energi tersebut dapat mereka gunakan untuk kepentingan rumah tangga para transmigran,” pungkas Triwibowo.