Kakanwil Kemenkumham Sumsel Hadiri Pembukaan Penelitian RKBMN Tahun 2024

Kemenkumham Sumsel
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan
Konten dari Pengguna
21 September 2022 16:08 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kemenkumham Sumsel tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Hadiri Pembukaan Penelitian RKBMN Tahun 2024
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Palembang. Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto menghadiri pembukaan kegiatan penelitian Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) tahun 2024 yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol. Andap Budhi Revianto secara virtual, Selasa (20/9).
ADVERTISEMENT
Kegiatan tersebut dirangkaikan juga dengan penyusunan Pedoman Teknis Implementasi Aplikasi SAKTI pada Modul Persediaan, Aset Tetap, Pelaporan, serta Penyusunan Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Peserta kegiatan merupakan pengelola BMN di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, kegiatan terpusat di Ballroom Harris Resort Barelang Batam, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Kegiatan diikuti juga oleh para Kepala Biro/Kapusdatin, Para Sekretaris Unit Utama, Para Kepala Kantor Wilayah, Para Kepala Divisi, dan Para Kepala Unit Satuan Teknis secara virtual.
Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Komjen Pol. Andap Budhi Revianto dalam sambutannya sekaligus membuka acara menyampaikan bahwa dalam penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara menjadi kunci dalam meningkatkan kualitas belanja pemerintah.
Sehingga terjadi efesiensi anggaran dan adanya pemanfaatan aset, serta pengadaan BMN yang efektif, dapat dipertanggungjawabkan serta dikelola dengan transparan.
ADVERTISEMENT
Komjen Pol Andap juga menekankan kepada seluruh Pimpinan (Sekretaris Unit Utama dan Kakanwil) serta seluruh peserta kegiatan untuk selalu melaksanakan pengendalian dan pengawasan terhadap pengelolaan asset di satuan kerjanya.
Turut hadir mendampingi Kakanwil pada pembukaan acara tersebut, Kadiv Pemasyarakatan, Bambang Haryanto, Kadiv Keimigrasian, Herdaus, dan pengelola BMN dan fungsional Barjas Kanwil Kemenkumham Sumsel.