Kementerian ESDM Gelar Posko Siaga Ketenagalistrikan Selama PPKM Darurat

Kementerian ESDM
Akun Resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Instagram: @kesdm Website: esdm.go.id
Konten dari Pengguna
22 Juli 2021 10:56 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kementerian ESDM tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Posko Siaga Ketenagalistrikan Kementerian ESDM selama PPKM Darurat. Foto: Kementerian ESDM
zoom-in-whitePerbesar
Posko Siaga Ketenagalistrikan Kementerian ESDM selama PPKM Darurat. Foto: Kementerian ESDM
ADVERTISEMENT
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan menggelar Posko Siaga Darurat COVID subsektor Ketenagalistrikan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
ADVERTISEMENT
Posko digelar mulai 7-30 Juli 2021. Posko yang dilaksanakan secara daring bersama dengan Tim PT PLN (Persero) ini bertugas memonitor dan melaporkan kondisi kelistrikan dan keandalan pasokan objek vital dukungan layanan kesehatan seperti industri produsen oksigen Rumah Sakit rujukan COVID-19 dan sarana penunjang lainnya.
Sekretaris Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Munir Ahmad, di Jakarta, Rabu (21/7), menyampaikan bahwa prioritas siaga darurat COVID ini di antaranya memastikan kondisi kelistrikan di beberapa lokasi seperti Rumah Sakit Besar, Pabrik Produsen Oksigen, Istana Presiden dan Wapres, Rumah Sakit Rujukan, Objek Vital Nasional, Palang Merah Indonesia, dan Kantor Kepolisian Daerah.
"Selain memantau kondisi kelistrikan nasional, Tim Posko juga memantau kejadian khusus pemadaman listrik yang diakibatkan dr gangguan teknis di instalasi ketenagalistrikan ataupun disebabkan dari kondisi cuaca ekstrem, sehingga mengganggu kenyamanan masyarakat selama PPKM Darurat ini," ungkap Munir.
Posko Siaga Ketenagalistrikan Kementerian ESDM selama PPKM Darurat. Foto: Kementerian ESDM

Pasokan Listrik Aman Selama PPKM Darurat

Selama dua minggu pelaksanaan posko ini, secara umum kondisi pasokan listrik dilaporkan berada dalam kondisi aman. Pada data periode laporan Selasa (20/7) misalnya, secara keseluruhan Daya Mampu Pasok dilaporkan sebesar 41.852,35 MW dan Beban Puncak sebesar 34.242,10 MW, sehingga Kapasitas Cadangan Daya keseluruhan sebesar 7.610,25 MW, atau 22,22%.
ADVERTISEMENT
Pada hari yang sama dilaporkan juga bahwa suplai listrik di 745 Rumah Sakit Rujukan COVID dan 29 Produsen Oksigen di wilayah Jawa-Bali semua berada dalam kondisi normal dan aman.
Menurut Munir, Posko Siaga COVID Subsektor Ketenagalistrikan sempat melaporkan beberapa kejadian khusus yang menyebabkan terjadinya pemadaman di sejumlah daerah, namun hal tersebut dapat langsung diatasi dengan baik.
Seperti pada tanggal 11 Juli 2021 dilaporkan terdapat pemadaman di Sorong akibat kegagalan di Gardu Induk (GI) Sorong namun berhasil diselesaikan pada malam harinya.
Pada hari yang sama pemadaman juga dilaporkan terjadi di Pontianak akibat gangguan pada pembangkit pada pukul 20.25 WIB namun berhasil dipulihkan pada pukul 22.29 WIB. Gangguan kedua sistem tersebut tidak mengganggu suplai listrik ke instalasi penanganan COVID-19 seperti Rumah Sakit rujukan dan pabrik produsen oksigen di daerah tersebut.
Posko Siaga Ketenagalistrikan Kementerian ESDM selama PPKM Darurat. Foto: Kementerian ESDM
Gangguan listrik di wilayah lain juga dilaporkan terjadi pada tanggal 17 Juli 2021. Terjadi pemutusan aliran listrik di beberapa wilayah Sulawesi Utara akibat cuaca ekstrem yang menyebabkan pohon roboh mengenai Saluran Udara Tegangan Menengah (SUTM), isolator dan konduktor menyebabkan 1.515 Gardu Distribusi perlu dilakukan pemulihan. Petugas PLN dengan cepat menangani gangguan tersebut sehingga pukul 15.00 WITA penormalan listrik sudah 100%.
ADVERTISEMENT
"Sempat dilaporkan beberapa kejadian khusus, namun hal tersebut dapat segera diselesaikan teman-teman di lapangan" ujar Munir.
Selama bertugas pada Posko Siaga, petugas membuat laporan kondisi kelistrikan nasional terutama lokasi prioritas untuk dijadikan acuan. Laporan harian disampaikan kepada Menteri ESDM melalui Direktur Jenderal Ketenagalistrikan.
"Jadi, apabila terjadi kekurangan pasokan atau gangguan listrik bisa langsung diantisipasi oleh petugas lapangan setempat sehingga tidak mengganggu aktivitas di masa PPKM Darurat ini," ujar Munir.
Sesuai prosedur posko darurat tersebut, PLN diminta untuk dapat cepat mengantisipasi apabila terjadi gangguan pada sistem kelistrikan. Masyarakat dapat memanfaatkan berbagai kanal pengaduan konsumen listrik yang telah disiapkan oleh PLN dan Kementerian ESDM untuk melaporkan apabila terjadi gangguan kelistrikan selama masa PPKM Darurat ini.
ADVERTISEMENT