Kementan Maksimalkan Lahan di Dadahup, Kalteng, untuk Dukung Food Estate

Kementerian Pertanian
Akun resmi Kementrian Pertanian
Konten dari Pengguna
6 April 2021 19:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kementerian Pertanian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Mentan Syahrul Yasin Limpo, Menko Marves Luhut B Pandjaitan, dan Menteri PUPR Basuki Hadimuldjono saat meninjau Food Estate Kalimantan Tengah di Desa Bentuk Jaya (Blok A5), Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas. Foto: Dok. Kementan
zoom-in-whitePerbesar
Mentan Syahrul Yasin Limpo, Menko Marves Luhut B Pandjaitan, dan Menteri PUPR Basuki Hadimuldjono saat meninjau Food Estate Kalimantan Tengah di Desa Bentuk Jaya (Blok A5), Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas. Foto: Dok. Kementan
ADVERTISEMENT
Salah satu lokasi Food Estate Kalimantan Tengah (Kalteng) ada di Desa Bentuk Jaya (Blok A5), Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas. Luas lahan di Kecamatan Dadahup mencapai 2.000 ha. Sedangkan lahan untuk Food Estate di Blok A5 seluas 1.000 ha.
ADVERTISEMENT
Mentan Syahrul Yasin Limpo mengatakan, Kementan akan terus berusaha menambah lahan Food Estate di 2021.
"Dengan Food Estate, kita ingin menjaga ketahanan pangan. Oleh karena itu, di tahun 2021 kita akan upayakan penambahan luas lahan Food Estate. Tentu kita cari lahan yang sesuai kriteria dan bisa mendukung peningkatan produktivitas," ujarnya, Selasa (6/4).
Mentan Syahrul Yasin Limpo, Menko Marves Luhut B Pandjaitan, dan Menteri PUPR Basuki Hadimuldjono saat meninjau Food Estate Kalimantan Tengah di Desa Bentuk Jaya (Blok A5), Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas. Foto: Dok. Kementan
Sementara Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Sarwo Edhy, memperjelas mengenai hal tersebut.
"Pada lokasi Food Estate di Desa Bentuk Jaya (blok A5), saat ini telah dilakukan dan terus bertambah luasan lahan yang ditanami padi yaitu di lokasi yang kondisi ketinggian air di lahan telah memungkinkan untuk budidaya padi," terangnya.
Food Estate Kalimantan Tengah di Desa Bentuk Jaya (Blok A5), Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas. Foto: Dok. Kementan
Sarwo Edhy menambahkan, sejalan dengan itu, Kementerian PUPR juga terus menata infrastruktur irigasi berupa rehabilitasi jaringan dan konstruksi bangunan pada Daerah Irigasi Rawa Dadahup sehingga pengelolaan tata air lebih terkontrol.
ADVERTISEMENT
"Sinergi Kementerian Pertanian dan Kementerian PUPR dalam hal penataan lahan dan budidaya serta penataan pengairan akan meningkatkan optimasi pemanfaatan lahan pertanian dan pengaturan air irigasi untuk mencapai luasan tanam dan produksi padi pada keseluruhan lahan Food Estate." ujarnya.
Food Estate Kalimantan Tengah di Desa Bentuk Jaya (Blok A5), Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas. Foto: Dok. Kementan
Food Estate Kalimantan Tengah di Desa Bentuk Jaya (Blok A5), Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas. Foto: Dok. Kementan