Kementan Targetkan Swasembada Bawang Putih di Tahun 2021

Kementerian Pertanian
Akun resmi Kementrian Pertanian
Konten dari Pengguna
11 Agustus 2018 11:45 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kementerian Pertanian tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi bawang putih (Foto: Helmi/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi bawang putih (Foto: Helmi/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Pertanian terus berupaya mendorong peningkatan produksi bawang putih di dalam negeri. Tak tanggung-tanggung, pemerintah menargetkan tahun 2021 Indonesia sudah bisa tercapai swasembada bawang putih. Penyediaan bahan baku industri didorong untuk memprioritaskan produksi lokal agar bersinergi dengan peningkatan kesejahteraan petani.
ADVERTISEMENT
"Importir umum maupun pelaku usaha industri makanan yang selama ini mengimpor bawang putih, kita rangkul bersama-sama menyukseskan program ini," ujar Direktur Sayuran dan Tanaman Obat, Ditjen Hortikultura, Prihasto Setyanto, saat mengecek gudang persediaan bawang putih milik Wings Food Group di Gresik, Jawa Timur, pada Rabu (8/8).
"Sesuai ketentuan Permentan 38/2017 dan Permentan 24/2018, importir baik umum maupun industri diwajibkan menanam dan memproduksi bawang putih di dalam negeri sekurang-kurangnya 5% dari volume pengajuan RIPH," sambung Prihasto. "Caranya, importir bisa bermitra dengan kelompok tani yang terdaftar di Dinas Pertanian Kabupaten untuk menanam bawang putih," terangnya.
Menurut Anton, sapaan Prihasto, pihaknya berupaya memastikan para importir maupun industri yang mengimpor bawang mematuhi peraturan wajib tanam dan wajib berproduksi. "Wings Food Group mengimpor bawang putih dalam jumlah yang besar. Ini perlu kami pantau dan bina agar sesuai ketentuan," ungkap Anton.
ADVERTISEMENT
Managing Director Wings Group, Stevanus, mengungkapkan kebutuhan bahan baku pendukung industri mie instan dan makanan olahan di Gresik cukup besar. "Pabrik kami yang di Gresik tiap hari mengolah 430 ton bahan mie instan. Produknya sudah diekspor ke 100 negara termasuk California, Amerika Serikat," ungkap Stevanus.
Pedagang bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pedagang bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati. (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
"Kami butuh bawang putih 30 ton per hari, bawang merah lokal satu ton per hari, dan cabai merah besar sekitar 10 ton per hari. Khusus bawang putih kami masih harus impor,” tutur Stevanus.
Pihaknya mengaku tidak mempersoalkan aturan pemerintah yang mewajibkan tanam bawang putih sebelum impor. "Kenyataannya kami sanggup melaksanakan aturan wajib tanam tersebut bekerja sama dengan kelompok tani di daerah Bojong, Tegal, Jawa Tengah," ungkap Stevanus.
ADVERTISEMENT
"Untuk kelangsungan industri makanan mie instan, kami impor kurang lebih 6.000 ton bawang putih dengan kewajiban tanam seluas 67 hektare untuk RIPH 2017, semua sudah kami lunasi. Produksinya juga rata-rata mencapai 8 ton per hektare," ujar Stevanus.
"Sementara, untuk kewajiban RIPH 2018 sudah 48 hektare kami tanam dan 19 hektare akan kami selesaikan di bulan September ini," tambahnya.
"Kami berkomitmen mengikuti aturan pemerintah. Kami tidak mau gambling dengan melanggar aturan pemerintah karena ini menyangkut nasib 40 ribu karyawan yang menggantungkan pekerjaan di Wings Food Indonesia.”