Kemnaker Terus Tingkatkan Kompetensi Ahli K3 Guna Tekan Kasus Kecelakaan Kerja

Kemnaker
Official account of Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia
Konten dari Pengguna
18 Maret 2024 10:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Kemnaker tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto bersama usai acara Peningkatan Kompetensi Ahli K3 yang digelar Ditjen Binwasnaker dan K3 di Jakarta, Kamis (14/3/2024). Foto: Kemnaker
zoom-in-whitePerbesar
Foto bersama usai acara Peningkatan Kompetensi Ahli K3 yang digelar Ditjen Binwasnaker dan K3 di Jakarta, Kamis (14/3/2024). Foto: Kemnaker
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus meningkatkan kompetensi serta pemahaman regulasi dan kebijakan terbaru tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada para Ahli K3. Salah satunya melalui program peningkatan kompetensi Ahli K3 yang digelar Ditjen Binwasnaker dan K3 pada Kamis (14/3).
ADVERTISEMENT
"Tujuan kegiatan ini untuk menekan terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja di lingkungan kerja serta menjaga dan mendorong produktivitas usaha," ujar Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang di Jakarta, Kamis (14/3).
Haiyani menjelaskan, keberadaan posisi dan peran Ahli K3 sangat penting dan strategis di tempat kerja, sebagai tenaga teknik berkeahlian khusus dari luar Kemnaker. Mereka bertugas mengawasi dan memastikan semua karyawan menaati peraturan perundang-undangan bidang K3.
"Karenanya, selain merupakan target pencapaian rencana strategis Kemnaker, peningkatan kompetensi Ahli K3 sangat penting dilaksanakan sebagai sarana komunikasi dan edukasi agar para Ahli K3 dapat menambah wawasan tentang K3,” ujar Haiyani.
Dirjen Binwasnaker dan K3 Haiyani Rumondang membuka Program Peningkatan Kompetensi Ahli K3 di Jakarta, Kamis (14/3/2024). Foto: Kemnaker
Melalui kegiatan ini, Haiyani berharap akan melakukan penyusunan dan pembaharuan regulasi di bidang ketenagakerjaan, inovasi pelaksanaan pembinaan dan pengawasan, serta pelayanan K3 yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dan produktivitas.
ADVERTISEMENT
"Kami apresiasi Ahli K3 yang selama ini telah melaksanakan tugas dengan baik, mengawal pemenuhan syarat-syarat K3 di tempat kerja, melakukan inovasi, dan mencari terobosan baru untuk mengembangkan implementasinya, " kata Haiyani.
Direktur Bina Kelembagaan K3 Kemnaker Hery Sutanto (tengah) dalam acara Peningkatan Kompetensi Ahli K3 Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (14/3/2024) Foto: Kemnaker
Sementara Direktur Bina Kelembagaan K3, Hery Sutanto mengatakan kegiatan Peningkatan Kompetensi Ahli K3 Tahun 2024 merupakan kali pertama dari  delapan rencana kegiatan yang akan digelar secara simultan pada 2024. Target peserta tahun ini sebanyak 50 persen dari 32.460 yaitu sebanyak 16.230 peserta.
"Setiap kegiatan target peserta sejumlah 25 orang dari Direktorat Bina Kelembagaan K3 dan perusahaan melalui luring, serta sebanyak 2.500 orang Ahli K3 Umum melalui daring," ujar Hery Sutanto.