11 Remaja yang Diamankan Polisi Terkait Prostitusi Online di Kendari Dipulangkan

Konten Media Partner
21 April 2021 21:04 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolsek Baruga, AKP Gusti Komang Sulastra. Foto: Deden Saputra/kendarinesia.
zoom-in-whitePerbesar
Kapolsek Baruga, AKP Gusti Komang Sulastra. Foto: Deden Saputra/kendarinesia.
ADVERTISEMENT
Polisi memulangkan ke sebelas orang Anak Baru Gede (ABG) yang diamankan saat razia di sebuah Hotel, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-wua, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Selasa (06/04) lalu.
ADVERTISEMENT
Kesebelas ABG tersebut diamankan pihak kepolisian karena diduga terlibat prostitusi online melalui aplikasi MiChat.
Kapolsek Baruga, AKP Gusti Komang Sulastra kepada kendarinesia mengatakan, kesebelas ABG tersebut dipulangkan setelah dilaksanakan asesmen oleh Dinas Sosial.
"Setelah diasesmen oleh dinas sosial. Dan dinas sosial kembali berkoordinasi lagi sama kita untuk dikembalikan kepada orang tuanya," ungkap Gusti, pada Rabu (21/04).
Gusti mengatakan, bahwa setelah mereka dipulangkan, pihak dinas sosial berkewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap ke sebelas remaja tersebut.
"Dari hasil pemeriksaan itu, kita masih ada 3 orang dari mereka untuk dilakukan wajib lapor hingga kita rasa keterangannya cukup baru kita hentikan wajib lapor tersebut," lanjutnya.
"Saat ini kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan untuk memenuhi unsur pasal nya," tambah Gusti.
ADVERTISEMENT
Diberitakan sebelumnya, alasan penuhi kebutuhan hidup, belasan ABG di Kendari terlibat prostitusi online.
Kesebelas ABG tersebut masing masing berinisial TE, EL, AA, DO, AM, NW, HW, EF, WA, WD dan TJ.
11 ABG yang berhasil diamankan satuan Polsek Baruga, Kota Kendari. Foto: Deden Saputra/kendarinesia.