17 Bulan Honor Perangkat Desa di Konawe Belum Dibayar

Konten Media Partner
9 Juli 2020 15:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Perangkat desa di Kabupaten Konawe saat menggelar aksi demonstrasi. Foto: Indy/kendarinesia.
zoom-in-whitePerbesar
Perangkat desa di Kabupaten Konawe saat menggelar aksi demonstrasi. Foto: Indy/kendarinesia.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Perangkat desa dari 294 desa yang tersebar se-Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) harus gigit jari. Pasalnya, gaji selama bekerja 17 bulan dengan rincian 11 bulan di tahun 2019, dan 6 bulan di tahun 2020, belum juga dibayarkan oleh Pemerintah Konawe.
ADVERTISEMENT
Hal ini terungkap setelah Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro Jokowi (Projo) Kabupaten Konawe melakukan aksi di Kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kantor Bupati, dan Kantor DPRD Konawe. Massa menuntut agar honor perangkat desa se-Kabupaten Konawe segera dibayarkan.
Kordinator aksi, Effendi mengatakan terhitung sejak Februari tahun 2019, honor perangkat desa sama sekali belum dibayarkan. Pun demikian tidak ada keterangan sama sekali dari kepala desa saat dipertanyakan honor yang tak kunjung dibayarkan.
"Kami curiga adanya intimidasi pihak terkait dalam hal ini pemerintah kabupaten, karena setiap kami tanyakan mengenai honor perangkat desa, selalunya tidak ada jawaban. Terakhir honor yang diterima perangkat desa itu di bulan Januari 2019, setelah itu belum dibayarkan sampai saat ini," kata Effendi kepada wartawan pada Kamis (9/7).
ADVERTISEMENT
Jika dikalkulasikan menurut Effendi, honor perangkat desa yang harus dibayarkan di tahun 2019 selama 11 bulan kurang lebih Rp 89 miliar. Sedangkan di tahun 2020 selama 6 bulan kurang lebih Rp 48 miliar honor yang harus dibayarkan kepada perangkat desa di 294 desa di Kabupaten Konawe.
"Jika dihitung semua, Pemkab Konawe berhutang kurang lebih Rp 137 Miliar kepada perangkat desa se-Kabupaten Konawe. Miris sekali, apalagi ditengah pandemi sekarang, kerja tapi tidak dibayar kan kasian, mereka juga butuh makan dan mengharap dari honor," paparnya.
Selain menuntut pembayaran honor perangkat desa, aksi juga menuntut Kepala BPKAD Kabupaten Konawe untuk segera mengundurkan diri dari jabatannya karna dinilai gagal dalam pengelolaan keuangan daerah.
ADVERTISEMENT
Namun, dalam aksinya tersebut, tak seorang pun dari jajaran Pemkab Konawe menerima mereka. Aksipun berlanjut ke Kantor DPRD Konawe yang diterima beberapa anggota DPRD Konawe.
Beni Setiady selaku Ketua Komisi I DPRD Konawe menjanjikan akan menyampaikan aspirasi dari Projo Konawe kepada komisi terkait dalam hal ini Komisi II DPRD Konawe.
"Karena saat ini anggota komisi II dan teman-teman anggota lainnya sedang melakukan sosialisasi perda-perda yang menjadi produk dari DPR Konawe, dan itukan sebagai salah satu tugas kita sebagai anggota DPR yaitu legislasi," ujarnya.
Beni mengatakan aspirasi dari aksi projo ini akan ditindak lanjuti dengan menerima dan menyampaikan kepada anggota komisi II untuk selanjutnya dilakukan hearing atau rapat dengar pendapat antara Komisi I, Komisi II DPRD, Kepala BPKAD, Kepala BMP, Inspektorat Kabupaten Konawe, serta DPC Projo Kabupaten Konawe.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Konawe, Devi Thesya Feriska Konggoasa tak merespon saat dikonfirmasi awak media terkait tuntutan massa aksi.
Direncanakan, rapat dengar pendapat mengenai honor perangkat desa yang tak kunjung dibayarkan akan dilaksanakan pada Jumat 10 Juli, sekira pukul 10.00 Wita bertempat di Gedung Gusli Topan Sabara Kabupaten Konawe.
***
Indy