5.000 Surat Suara Pemilu di Buton Ditemukan Rusak

Konten Media Partner
26 Maret 2019 12:28 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Relawan pelipat suara di gudang logstik KPU Buton, Foto: Rusman/kendarinesiaid
zoom-in-whitePerbesar
Relawan pelipat suara di gudang logstik KPU Buton, Foto: Rusman/kendarinesiaid
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton Selatan, menemukan ribuan kerusakan pada kertas suara selama proses penyortiran yang dilakukan di gudang logistik. Dalam sepuluh hari terakhir, setidaknya terdapat 5.000 surat suara yang ditemukan dalam kondisi rusak.
ADVERTISEMENT
"Ada kita dapatkan sekitar 5.000-an surat suara yang rusak," kata Ketua KPU Buton Selatan, Ari Azhari Apriadi, saat ditemui kendarinesia di gudang logistik KPU Buton Selatan, Selasa (25/03).
Menurut Ari, dalam proses penyortiran surat suara melibatkan 80 orang tenaga penyortir. Hingga saat ini proses penyortiran masih terus dilakukan.
"Dan semuanya itu belum kita hitung akumulasi keseluruhan karena proses hitung keseluruhan itu akan kita laksanakan setelah proses penyortiran selesai semua di lima jenis pemilihan ini," ujarnya.
Ia menuturkan, kerusakan tersebut berasal dari semua jenis kertas suara, mulai dari kertas yang robek, gambar yang kurang jelas atau kabur, dan terdapat bercak tinta dalam kertas suara.
"Kerusakan memang ada beberapa yang ditemukan dari tiap-tiap jenis pemilihan. Hampir di setiap surat suara ada jenis kerusakan itu, maka tentunya kami pisahkan dan dikategorikan sebagai surat suara rusak," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
"Jenis kerusakan yang kita dapatkan berdasarkan SOP dan juknis (petunjuk teknis) yang ada yaitu jenis kerusakan dalam surat suara robek di beberapa sisi atau di tengah, kemudian kabur, kemudian di surat suara itu ada bercak tinta atau kotor dan terjadi gradasi sehingga surat suara berubah dari warna aslinya," ujarnya.
Ari menambahkan, jumlah tersebut dimungkinkan masih akan berkurang. Sebab, kata dia, pihaknya masih melakukan tahap penyortiran kedua setelah berkoordinasi bersama Bawaslu kabupaten Buton Selatan, saat nantinya ditemukan beberapa kertas suara yang masih layak pakai.
"Untuk tahap sortir kedua sudah dilakukan dan kita sudah koordinasi bersama Bawaslu, kemudian kita sandingkan dengan juknis dan SOP yang ada bahwa ini memang betul-betul surat suara yang rusak kemudian tidak bisa disortir lagi dan terkait dengan ini tentunya surat suara rusak ini akan kita buatkan berita acara," pungkasnya.
ADVERTISEMENT
---
Rusman