news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

504 Nakes di Kendari Telah Divaksin COVID-19, Tidak Ada Efek Samping Serius

Konten Media Partner
21 Januari 2021 16:49 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Vaksinasi COVID-19 Perdana di Kota Kendari pada 11 Januari 2020 lalu. Foto: Didul Interisti/kendarinesia.
zoom-in-whitePerbesar
Vaksinasi COVID-19 Perdana di Kota Kendari pada 11 Januari 2020 lalu. Foto: Didul Interisti/kendarinesia.
ADVERTISEMENT
Sebanyak 504 tenaga kesehatan telah menjalani vaksinasi COVID-19 di Kota Kendari hingga 19 Januari 2021. Jumlah ini merupakan akumulasi sejak mulai dilakukan vaksinasi untuk tenaga kesehatan pada 14 Januari 2021 lalu.
ADVERTISEMENT
Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari, dr. Rahminingrum mengatakan, dari jumlah yang telah melakukan vaksin tersebut pihaknya belum mendapatkan laporan terkait efek samping serius dari para tenaga kesehatan.
"Tidak ada (laporan efek samping serius). Kebanyakan mereka hanya merasa mengantuk setelah divaksin," terang Rahminingrum kepada kendarinesia, pada (20/1).
Rahminingrum mengungkap, pihaknya telah menerima sebanyak 8.680 vaksin COVID-19 pada 12 Januari 2021 lalu yang diperuntukkan untuk 4.340 tenaga kesehatan. Ia merinci, vaksin tersebut didistribusikan di 35 fasilitas layanan kesehatan yang tersebar di Kota Kendari.
Ia mengatakan, setelah menjalani vaksinasi tahap pertama, para tenaga kesehatan kembali akan divaksin dua minggu setelah vaksin pertama.
Berdasarkan jadwal, Rahminingrum mengatakan vaksinasi di Kota Kendari direncanakan hingga pertengahan bulan Februari 2021.
ADVERTISEMENT
"Jadwalnya minggu ketiga Februari 2021 selesai. Selanjutnya kita belum ada instruksi lagi," terangnya.
Untuk jadwal pengiriman vaksinasi gelombang kedua, Rahminingrum mengaku pihaknya belum mendapatkan informasi.
Kota Kendari menjadi satu dari dua daerah bersama Kabupaten Konawe yang menjadi wilayah pertama di Sulawesi Tenggara yang melaksanakan COVID-19.
Kedua daerah ini serentak melakukan vaksinasi perdana kepada sejumlah pejabat publik dan tokoh masyarakatnya pada 11 Januari 2021 lalu.
***
Laporan: Didul Interisti