news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

70 Persen Disabilitas di Kendari Tidak Salurkan Hak Suara pada Pemilu 2019

Konten Media Partner
30 September 2021 8:29 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
LPPM FISIP UHO bersama KPU Kota Kendari usai melaksanakan diseminasi penelitian di Kantor KPU Sultra. Foto: Deden Saputra/kendarinesia.
zoom-in-whitePerbesar
LPPM FISIP UHO bersama KPU Kota Kendari usai melaksanakan diseminasi penelitian di Kantor KPU Sultra. Foto: Deden Saputra/kendarinesia.
ADVERTISEMENT
Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM), Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Halu Oleo (UHO) merilis data hak suara Pemilu 2019. Didapati, sebanyak 60-70 persen penyandang disabilitas di Kota Kendari tidak menyalurkan hak suaranya.
ADVERTISEMENT
Data itu didapat usai civitas akademika UHO bekerjasama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari, dalam melakukan penelitian tentang penyandang disabilitas yang masih rendah dalam menyalurkan hak suaranya di Pemilu Tahun 2019.
Ketua Tim Peneliti, Muhammad Najib Husain mengatakan, penelitian dilakukan di SLB B-F Kendari pada 18 hingga 20 September 2021 lalu. Dia menyebut, angka keterlibatan penyandang disabilitas diambil dari data pemilu pada 2019.
“Hasil penelitian yang dilakukan kemarin melihat masih ada sekitar 60 sampai 70% kawan-kawan disabilitas tidak menggunakan hak suaranya pada pemilu 2019 lalu,” katanya, usai melaksanakan diseminasi penelitian di Kantor KPU Sultra, pada Selasa (28/09).
Najib menjelaskan, dengan data tersebut, mereka melakukan sosialisasi agar penyandang disabilitas dapat menyalurkan hak pilihnya pada pemilu 2024 mendatang.
ADVERTISEMENT
“Jadi karena pandemi, kita lakukan sosialisasi door to door dan yang menjadi target kita yaitu teman-teman penyandang disabilitas yang berusia 15 sampai 17 tahun. Sehingga ketika nanti pelaksanaan pemilu tahun 2024, mereka sudah bisa ikut memberikan hak suara mereka,” ungkap Dosen Fisip UHO itu.
Saat sosialisasi, yang menjadi penekanan kepada penyandang disabilitas adalah pemberian pengertian dan pemahaman mereka terkait pemilu.
"Yang menjadi penekanan dalam sosialisasi kita, supaya bagaimana mereka bisa mengerti dan memahami seperti apa sebenarnya pemilu dan pesta demokrasi,” jelasnya.
Di tempat yang sama, Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh mengungkapkan, pihaknya mulai mulai mencatat penyandang disabilitas dengan memutakhirkan data yang berkelanjutan. Sedangkan kendala perekaman e-KTP penyandang disabilitas, KPU akan memfasilitasi dengan menjalin komunikasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
ADVERTISEMENT
“Karena memang, kita juga mempunyai kerja sama dengan Dukcapil terkait dengan hal itu,” kata Jumwal.
Menurut Jumwal, penyandang disabilitas memang harus mendapat perhatian khusus dan hal itu juga ditekankan dalam peratuan KPU.
“Terkait dengan lokasi-lokasi TPS dan lainnya sudah dimuat untuk memudahkan para penyandang disabilitas menjangkaunya. Saya kira sudah menjadi tanggung jawab KPU untuk bisa melakukan hal itu,” pungkasnya.