8 Polisi Diperiksa Propam Polda Sultra Terkait Tewasnya Tahanan di Polres Muna

Konten Media Partner
17 Juni 2022 18:03 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Korban tewas di tahanan Polres Muna. Foto: Dok Istimewa.
zoom-in-whitePerbesar
Korban tewas di tahanan Polres Muna. Foto: Dok Istimewa.
ADVERTISEMENT
Kasus kematian tahanan Polres Muna pada Mei 2022 lalu bernama Amis Ando (43) diambil alih Polda Sulawesi Tenggara (Sultra). Dalam kasus itu dikabarkan sebanyak 8 orang anggota polisi yang berjaga saat kejadian diperiksa Propam Polda Sultra.
ADVERTISEMENT
Wakapolres Muna Kompol Anggi Siahaan saat dikonfirmasi membenarkan terkait diambil alihnya kasus tersebut. Anggi tidak menjelaskan secara rinci alasan diambil alihnya kasus tersebut yang sebelumnya ditangani Polres Muna.
"Diambil alih (kasus kematian Amis Ando) oleh Polda Sultra," kata Anggi melalui pesan singkat, pada Jumat (17/06).
Saat diambil alih Polda Sultra, Anggi mengungkapkan personel polisi yang berjaga saat kejadian yang menimpa Amis Ando saat itu diperiksa Propam Polda Sultra. Namun Anggi tidak mengetahui berapa jumlah polisi yang diperiksa.
"Yang piket saat itu diperiksa semua, jumlah pastinya koordinasi dengan Polda Sultra ya," ujar dia.
Terpisah, Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra, Kompol Tiswan membenarkan kasus kematian yang diduga pihak keluarga Amis Ando janggal sudah dilimpahkan ke Polda Sultra. Ia membeberkan sebanyak 8 personel Polres Muna diperiksa.
ADVERTISEMENT
"Sudah dilimpahkan, untuk waktunya saya kurang ingat. Delapan orang telah diperiksa, semuanya personel Polres Muna," kata Kasubbid Penmas Humas Polda Sultra, Kompol Tiswan.