9.237 Surat Suara Pemilu 2019 di Kendari Ditemukan Rusak

Konten Media Partner
19 Maret 2019 11:57 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proses pelipatan surat suara di gudang logistik milik KPU Kota Kendari, Selasa (19/03). Foto: Wiwid Abid Abadi/kendarinesiaid
zoom-in-whitePerbesar
Proses pelipatan surat suara di gudang logistik milik KPU Kota Kendari, Selasa (19/03). Foto: Wiwid Abid Abadi/kendarinesiaid
ADVERTISEMENT
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menemukan 9.237 surat suara Pemilu 2019 dalam kondisi rusak dan tidak layak pakai. Ribuan surat suara yang rusak itu terdiri dari 7.733 surat suara DPRD Provinsi, 543 surat suara DPR RI, dan 961 surat suara DPD RI.
ADVERTISEMENT
KPU Kendari memprediksi jumlah surat suara rusak masih akan bertambah, pasalnya masih ada surat suara DPRD Kota dan Pilpres yang belum disortir dan dilipat.
"Sedangkan untuk surat suara DPRD Kota Kendari dan surat suara Pilpres kami belum hitung jumlah kerusakannya, karena masih dalam proses sortir dan pelipatan," jelas Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh, kepada kendarinesia, Selasa (19/3).
Jumwal menuturkan, jenis kerusakan surat suara di antaranya ditemukan adanya tumpahan tinta, terdapat bercak-bercak di sekitar surat suara, dan juga tidak tertera dengan jelas nama caleg.
"Beberapa juga kita temukan itu, warna partai tidak sesuai dengan aslinya. Misal, PBB berwarna hijau, berubah jadi coklat," katanya.
Jumwal menjelaskan, surat suara yang rusak itu, nantinya akan dihitung jumlah keseluruhan dari semua jenis surat suara. Lalu, akan dibuatkan berita acara yang ditanda tangani KPU, Bawaslu, dan pihak keamanan, kemudian diserahkan ke KPU RI.
ADVERTISEMENT
"KPU RI kemudian merekomendasikan ke percetakan untuk mengganti sesuai surat suara yang rusak. Lalu dikirim kembali ke KPU Kendari untuk dilipat," jelasnya.
Jumwal menuturkan, KPU Kota Kendari, menargetkan seluruh surat suara selesai dilipat pada 25 Maret 2019.
"Surat suara yang belum dilipat itu sisa Pilpres dan DPRD Kota Kendari. Sesuai estimasi kita, pelipatan selesai dilipat selama 25 hari, per hari kami libatkan 100 orang tenaga pelipat, terdiri dari PPK/PPS, staf KPU, dan masyarakat," tutupnya.
---