Anak di Kendari Wajib PAUD Sebelum Masuk SD, Dikmudora Rancang Perwali

Konten Media Partner
20 Oktober 2020 16:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kepala Dikmudora, Kota Kendari, Makmur. Foto: Nina Piratnasari/kendarinesia.
zoom-in-whitePerbesar
Kepala Dikmudora, Kota Kendari, Makmur. Foto: Nina Piratnasari/kendarinesia.
ADVERTISEMENT
Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikmudora), Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), tengah merancang Peraturan Walikota (Perwali) mengenai wajib Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai salah satu syarat masuk ke jenjang Pendidikan Sekolah Dasar (SD).
ADVERTISEMENT
Menurut Kepala Dikmudora, Kota Kendari, Makmur, berdasarkan angka partisipasi murni anak usia 0-6 tahun pada PAUD Kendari masih berada di angka 45,01%.
Sehingga diharapkan dengan adanya Perwali itu, partisipasi orang tua untuk memasukkan anaknya ke PAUD sebelum ke jenjang Pendidikan SD meningkat.
"Diharapkan dengan adanya perwali tersebut angka partisipasi murni bisa mencapai 98% bahkan 100%," harapnya.
Untuk itu kata Makmur, pihaknya akan segera mensosialisasikan program tersebut jika Perwali sudah ditandatangani oleh Walikota Kendari.
"Nanti kita sosialisasikan ke masyarakat terutama ke kelurahan-kelurahan, kecamatan, supaya masyarakat tahu, bahwa tahun depan untuk masuk ke SD, minimal anak-anak yang usia 5-6 tahun itu harus pra-SD dulu selama satu tahun di TK," jelasnya.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut Makmur menjelaskan, bahwa anak-anak di usia 5-6 tahun harus memiliki pondasi dasar, agar lebih siap ke jenjang pendidikan selanjutnya. Karena kata dia PAUD adalah pendidikan karakter awal bagi anak usia dini.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembinaan PAUD dan Pnf, Naniyatin mengungkapkan, penyusunan Perwali didasarkan adanya petunjuk teknis satuan PAUD sejenis dari Kementerian. Dimana arahnya untuk menerbitkan Perwali wajib PAUD 1 tahun sebelum masuk Pendidikan SD.
"Dasar itu kami berkoordinasi dengan Universitas Halu Oleo di bidang hukum, disana terbentuklah tim yang akan menyusun itu, kami juga tetap koordinasi dengan OPD lain, termasuk Sekda Kendari, Bappeda, BPKAD, dan pengawas," bebernya.
~~~
Laporan: Nina Piratnasari