Anjing Liar Kembali Serang Warga Kolaka Utara, Sultra
ADVERTISEMENT
Pada Februari 2019 lalu, 19 warga Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) Sulawesi Tenggara (Sultra) diserang anjing yang terinfeksi virus rabies. Saat itu, Kolaka Utara ditetapkan siaga 1 rabies.
ADVERTISEMENT
Hari ini (19/3), dua orang warga Kolaka Utara kembali diserang anjing liar. Namun, belum diketahui apakah mamalia tersebut terinfeksi virus rabies atau tidak.
Kedua korbannya masing-masing A (50), warga Desa Kamisi, Kecamatan Kodeoha, dan D (54), warga Tanggeawo, Kecamatan Tiwu.
Kasubag Humas Polres Kolaka Utara, AIPDA Hari Hermawan membenarkan informasi tersebut. Berdasarkan keterangan tertulis yang diberikan ke kendarinesia/kumparan, korban pertama berinisial A, diserang anjing liar di Pasar Meeto mengakibatkan tangan kirinya luka.
"Itu digigit di tangan kiri. Laporannya sudah masuk dari Bhabin Kamtibmas disana," kata Hari dikonfirmasi di Lasusua, Kolaka Utara.
Korban kedua, digigit anjing liar pada tangan sebelah kanan. Saat ini, kedua korban sudah ditangani pihak puskesmas di daerahnya masing-masing. "Kondisinya korban sudah membaik," tambah Hari.
ADVERTISEMENT
Lanjut Hari, karena warga trauma dengan kejadian tahun lalu, warga setempat bersama Bhabin Kamtibmas berupaya mencari anjing yang diketahui berwarna hitam putih tersebut.
Alhasil, mamalia tersebut berhasil ditemukan di Desa Lapolu. Warga yang dipimpin oleh Kepala Dusun IV Lapolu, membunuh anjing itu.
Dengan kejadian ini, warga diimbau untuk berhati-hati dalam beraktivitas.