Arus Balik Lebaran, Penumpang Padati Pelabuhan Kapal Cepat Tobaku, Kolaka Utara

Konten Media Partner
19 Mei 2021 14:09 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Para pemudik arus balik lebaran Idul Fitri mulai memadati pelabuhan Kapal Tobaku, Kolaka Utara. Foto: Aldo/kendarinesia.
zoom-in-whitePerbesar
Para pemudik arus balik lebaran Idul Fitri mulai memadati pelabuhan Kapal Tobaku, Kolaka Utara. Foto: Aldo/kendarinesia.
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Berakhirnya larangan mudik lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah dari pemerintah pusat, otoritas Pelabuhan Kapal Cepat Tobaku, Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) tujuan Pelabuhan Siwa, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali dioperasikan.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya kapal cepat Fiber MV Trans JB setop beroperasi sejak 6 hingga 17 Mei 2021. Pada Selasa 18 Mei 2021 kapal cepat tersebut kembali melayani pelayaran Tobaku-Siwa begitu juga sebaliknya.
Meski pelayaran kembali dibuka, guna mengantisipasi terjadinya lonjakan penularan Virus Corona, otoritas pelabuhan tetap membatasi jumlah pemudik yang hendak kembali ke rantau.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh, Kepala Dinas Perhubungan Kolut, Ir Junus, pihaknya hanya mengizinkan kapal berlayar dengan kapasitas penumpang 50 persen.
“Tetapi tentu dalam kebijakan itu melihat animo penumpang yang terjadi, sehingga mungkin ada dispensasi sampai dengan 2 per 3 set kursi yang ada kita isi,” kata Junus saat ditemui di kawasan pelabuhan, pada Rabu (19/05).
Junus melanjutkan, jika terjadi penumpukan penumpang di pelabuhan pihaknya akan meminta kepada perusahaan pemilik kapal untuk memberlakukan dua kali pemberangkatan.
ADVERTISEMENT
“Terkait kebijakan pemberangkatan trip dua kali itu hanya sekedar saran kepada pemilik perusahaan, karena ini sifatnya profit kalau tidak menguntungkan pasti pihak mereka tidak melakukan itu, walaupun itu kebijakan pemerintah daerah” ujar Junus.
Sementara itu, bagi penumpang kapal yang hendak berlayar, otoritas pelabuhan hanya memberlakukan pengecekan suhu tubuh tanpa pemeriksaan surat tes bebas COVID-19
Menurut Junus, tidak diwajibkannya penumpang kapal menunjukkan surat bebas corona, karena tidak ingin membebani lagi biaya Rapid Test Antigen yang dinilainya terlalu mahal.
“Iya, karena sekarang itu biaya rapid sekitar Rp 200 hingga Rp 250 ribu per orang, sehingga kita disini melakukan tes suhu yang dicurigai suhunya diatas standar itu kita akan rapid,” tutur Junus.
“Saya juga berharap untuk semua penumpang mematuhi protokol kesehatan,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Laporan: Aldo