Arus Balik, Pemudik di Pelabuhan Kolaka-Bajoe Wajib Bawa Surat Bebas Corona

Konten Media Partner
19 Mei 2021 13:03 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tim terpadu dari Kepolisian dan TNI melakukan pemeriksaaan terhadap penumpang di pelabuhan penyeberangan Kolaka-Bajoe. Foto: Aldo/kendarinesia.
zoom-in-whitePerbesar
Tim terpadu dari Kepolisian dan TNI melakukan pemeriksaaan terhadap penumpang di pelabuhan penyeberangan Kolaka-Bajoe. Foto: Aldo/kendarinesia.
ADVERTISEMENT
Penumpang yang akan menyeberang melalui Pelabuhan Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) menuju Bajoe, Kabupaten Bone (Sulsel) wajib menunjukkan dokumen hasil Rapid Test Antigen.
ADVERTISEMENT
Hal itu dilakukan sebagai langkah pemerintah untuk mengantisipasi memutus mata rantai penyebaran Virus Corona pasca libur Lebaran Idul Fitri 1442 H.
Pelabuhan penyeberangan Kolaka-Bajoe sebelumnya telah ditutup untuk umum dan hanya memperbolehkan truk pembawa logistik yang diperbolehkan berlayar yang dimulai sejak 6 hingga 17 Mei 2021.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Kolaka (KPK), Ipda Maharani, membenarkan hal tersebut, ia mengatakan untuk melintasi pelabuhan Kolaka tujuan Bajoe wajib memperlihatkan hasil Rapid Test Antigen.
“Iya benar, mulai hari ini 18 Mei 2021 pelayanan pelabuhan Kolaka-Bajoe telah dibuka kembali untuk umum,” kata Maharani, pada Selasa (18/05).
“Tapi masyarakat harus memperlihatkan hasil Rapid Test Antigen non reaktif yang masa berlakunya 1x24 jam untuk melintasi pelabuhan Kolaka- Bajoe,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Diketahui, Pelabuhan Kolaka dan Pelabuhan Bajoe merupakan pintu masuk antar provinsi Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan hal inilah menjadi salah satu fokus perhatian dalam layanan arus balik usai libur lebaran.
Laporan: Aldo